src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Truk batu bara yang menggunakan jalan umum hingga menabrak pemotor hingga tewas. (ist)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Adanya aktivitas penumpukan “Emas Hitam” di Desa Kayu Batu Kecamatan Muara Muntai membuat geram masyarakat Muara Muntai.
Anggota DPRD Kukar Sopan Sopian mewakil warganya mengatakan aktivitas angkut batu bara yang diduga koridoran tersebut memakai jalan umum.
“Kemarin, ada pengendara motor yang meninggal karena kecelakaan tabrakan dengan truk pengangkut batu bara tersebut. Kita tidak ingin ada korban lagi,” sebut Sopan, Selasa 28 Maret 2023.
Politisi Gerindra Kukar ini menyebut, penyebab banyaknya truk batu bara yang melintas jalan poros tersebut karena ada lokasi penumpukan batu bara di desa ini.
Dia mengaku tidak mengetahui apakah sudah berizin atau tidak.
“Untuk batu baranya ada yang berasal dari Kutai Barat ada juga berasal dari koridoran lokal,” sebutnya.
Kegiatan penumpukan batu bara tersebut disinyalir sudah berlangsung hampir empat bulan. Masyarakat sangat terganggu.
Awalnya kegiatan berlangsung malam hari.”Kini, siang hari pun berani melintasi jalan umum, resikonya sangat membahayakan masyarakat yang melintas,” sebutnya.
Mantan Kades Muara Muntai Ulu ini meminta Pemkab Kukar jangan tinggal diam. Harus ada tindakan konkret agar tidak ada yang sewenang-wenang.
“Kami rencanakan akan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan ini, dengan mengundang Camat Muara Muntai dan Muara Wis karena jalan yang dilintasi truk batu bara tersebut melalui jalan Desa Lebak Mantan, Muara Wis,” tegasnya.
Camat Muara Muntai Murjani juga mengakui, angkutan batu bara di jalan umum tersebut mengganggu warga. Tim kecamatan Muara Muntai akan menelusuri siapa pemilik usaha penumpukan batu bara tersebut.
“Apakah berizin dan tidak berizin, kami tidak mengetahui. Kami akan menelusuri lebih lanjut terkait kasus ini,” jelasnya.(**)
Penulis:Andri