HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Hampir seribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Samarinda turun ke jalan pada Rabu 7 Oktober 2020. Massa menyebut diri Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat tersebut menolak pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR RI dan pemerintah.
Mahasiswa menggelar aksi dengan membakar ban dan membentangkan poster berisi protes serta orasi bergantian. Unjuk rasa ini dipusatkan di persimpangan Vorvoo Samarinda, tepatnya di depan Mal Lembuswana.
Arus lalu lintas di jalan tersebut akhirnya ditutup. Para pengendara harus mencari jalan alternatif. Kendaraan tak bisa melintas di lokasi unjuk rasa sejak pukul 12.00 Wita.
UU Cipta Kerja disebut mahasiswa hanya menguntungkan pengusaha dan kurang memperhatikan hak-hak buruh. Bahkan, membuat buruh tak memiliki posisi tawar di mata hukum.
Selama aksi, para mahasiswa meminta maaf karena mengganggu aktivitas warga. “Kami meminta maaf kepada para pengendara yang perjalanannya terhambat, kami melakukan aksi ini karena pemerintah dan DPR telah menutup hati nurani,” kata juru bicara Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat Elga Bastian.
Elga mengatakan para mahasiswa meminta dukungan masyarakat menolak RUU Cipta Kerja untuk masa depan kesejahteraan buruh yang lebih baik.
Sebelumnya, Aksi Aliansi Kaltim Melawan, Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat Mahakam dan Gerakan Buruh Menuntut Keadilan (GBMK) melakukan demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim, pada Selasa, 6 Oktober 2020 kemarin.
Mereka menyampaikan tuntutan dan mendesak membatalkan Omnibus Law sekaligus aksi solidaritas atas kasus PHK terhadap 37 Buruh PT CAK.
“Pembentukan UU Cipta Kerja bukan hanya melabrak demokrasi yang dibangun dengan berdarah – darah tetapi juga merampok hak hidup buruh dan rakyat Indonesia,” ujar Pradarma Rupang, Dinamisator Jatam Kaltim yang turut dalam Aksi Aliansi Kaltim Melawan.
Penulis: Amin