src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Terkait Aksi Di Kantor DPD Golkar, Ayub: Kami Sudah Layangkan Surat Keberatan

Terkait Aksi Di Kantor DPD Golkar, Ayub: Kami Sudah Layangkan Surat Keberatan

2 minutes reading
Thursday, 1 Jul 2021 17:51 340 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – DPD Golkar Kaltim menyampaikan surat keberatan kepada pihak kepolisian, atas aksi demonstran yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Aktivis Masyarakat (APAMB) di depan kantor DPD Golkar Kaltim. Rabu 30 Juni 2021 kemaren.

Perihal ini langsung diungkapkan oleh Sekretariat Jendral (Sekjen) DPD Golkar Kaltim, Husni Fahruddin.

Dirinya mengatakan surat tersebut sudah dilayangkan kepada pihak kepolisian, Bahkan dirinya juga mempertanyakan apakah aksi tersebut telah mendapatkan persetujuan. Pasalnya ini masih pandemi covid 19.

“Surat keberatan sudah kami layangkan sebelum aksi itu terjadi. Kami tanyakan apakah aksi sudah mendapat persetujuan dari kepolisian, masalahnya ini masih pandemi covid 19,” ungkap Ayub saat ditemui di kantor DPD Golkar Kaltim. Kamis 1 Juli 2021.

Lanjutnya, Husni Fahruddin menambahkan bahwa aksi yang dilakukan oleh APAMB ini salah sasaran. Pasalnya ini adalah pergantian antar ketua DPRD Kaltim, maka demonstran tersebut dilakukan harus di DPRD Kaltim.

Disinggung mengenai tujuh point yang dilayangkan APAMD kepada DPD Golkar Kaltim. Ayub menjelaskan ini bahwa ini sangat berbahaya. Bahkan dirinya mengibaratkan jika ada salah satu partai politik yang merotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“contoh umpamanya salah satu berada dari pulau Jawa, maka karena pergantian itu pasti orang orang jawa yang berada di satu perkumpulan itu akan memprotes bahkan mengamuk. Pola seperti ini tidak bisa diterapkan di dunia poltik,” jelasnya.

Kendati demikian, Pria yang kerap disapa Ayub menegaskan bahwa ini adalah bentuk provokasi, karena adanya kata-kata jika aksi ini tidak digrubis akan menjadi konflik horizontal.

“Silahkan saja jika ingin berdemo, tapi dengan cara baik-baik,” imbunya.

Atas dasar itu, Ayub mengatakan bahwa ada mal hukum di dalamnya. Bahwa ini harus dilaporkan, salah satunya terkait adanya kelalalian protokol covid 19. Dan yang kedua adalah adanya bentuk tulisan, ucapan, serta fisik yang dianggap mencemarkan nama baik, serta mengganggu kenyaman parta Golkar.

“Waktu aksi ada 3 orang anggota kami (AMPG) yang terkena pukulan. Jadi harus diketahui bahwa ini rumah adalah kami, kami harus menjaganya, dan tidak ada siapapun yang boleh mengganggu,” pungkasnya.

Penulis: Riski

LAINNYA
x