src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Peluncuran dan uji coba sistem e-Parking di Kota Samarinda. (Riski/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda meluncurkan dan menguji coba sistem parkir elektronik (e-Parking) di dermaga Pasar Pagi, Senin 3 Mei 2021 pagi. Uji coba e-Parking tersebut serentak diterapkan di lima ruas jalan di Kota Samarinda terhitung mulai hari ini.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, dimulainya implementasi sistem e-Parking ini dilakukan sambil pihak terkait menyempurnakan proses regulasi.
“Pembayaran digital merupakan cara efektif dalam penerimaan PAD. Kita akan menuju sistem pembayaran non tunai. Hari ini parkir, besok kemungkinan yang lain,” ungkap Andi Harun kepada awak media.
Dengan sistem digital, pendapatan parkir langsung masuk ke kas daerah dan menutup celah “kebocoran”.
Lanjut Andi Harun, pembayaran e-Parking secara teknis akan dilakukan juru parkir (Jukir) binaan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Uang retribusi ini akan langsung masuk ke menu laman situs yang dikelola Pemkot Samarinda dan juga termonitor pihak Bank Kaltimtara melalui aplikasi.
Dia membeberkan, pada tahun 2020, PAD Samarinda melalui retribusi parkir dengan cara manual hanya mencapai Rp 1,8 miliar. Sedangkan jumlah penduduk Kota Tepian hampir mencapai satu juta orang.
“Targetnya, kalau bisa berjalan, ke depan mencapai Rp 12 miliar,” pungkasnya.
Seperti diketahui, program e-Parking merupakan salah satu dari 10 program dalam visi-misi Andi Harun bersama wakilnya Rusmadi.
Penerapan e-Parking selain untuk menertibkan parkir di Kota Tepian, juga sekaligus upaya Pemkot dalam meningkatan pendapatan asli daerah.
Sistem e-Parking diterapkan di Jalan Diponegara, Jalan Panglima Batur, Jalan KH Khalid, Jalan Abul Hasan, dan Jalan Sudirman.
Penulis: Riski
Editor: MH Amal