HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ditetapkannya Balikpapan, Bontang dan Berau sebagai daerah berstatus PPKM Darurat dan 7 kabupaten/kota di Kaltim berstatus PPKM Mikro Diperketat mendapat dukungan dari DPRD Kaltim.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, pemerintah kabupaten/kota menerapkan itu karena itu bagian dari memastikan warganya dan meminimalisir terpapar COVID-19,” ucap Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin baru-baru ini pada awak media usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Polnes Samarinda.
Dikatakannya, kebijakan tersebut dinilai wajar dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Kaltim. Mengingat sejak sepekan terakhir, kasus penularan COVID-19 mengalami lonjakan yang sangat drastis. Hingga banyak rumah sakit yang mengalami over kapasitas pelayanan pasien, lantaran jumlah pasien yang terus meningkat, sementara jumlah ruang perawatan minim.
Sehingga pemerintah harus mengambil langkah cepat untuk mengatasi penularan virus yang kian masif dengan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang lebih ketat lagi, demi menekan angka penularan.
“Saya kira wajar, apa yang disampaikan pak Gubernur yang kaitannya dengan PPKM Mikro Diperketat. Dan kabupaten/kota masing-masing mengeluarkan kebijakan terkait PPKM Mikro ini adalah bagian dari langkah antisipatif dari menghadapi lonjakan COVID-19, yang luar biasa terjadi seminggu ini. Dan tidak menutup juga dilaksanakan PPKM Darurat seperti di pulau Jawa Bali,” katanya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk terus disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Mari bersama-sama kita semua menjalankan protokol kesehatan. Jaga dan lindungi keluarga, lingkungan dari penularan virus COVID-19,” pesannya. (Advetorial)
Penulis : Ningsih