src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – PT Meranti Anggun Perkasa menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh atas seluruh kerugian warga dalam insiden yang melibatkan kendaraan perusahaan di Kelurahan Selili, Kota Samarinda, pada Sabtu 23 April 2025 malam. Diketahui, mobil perusahaan yang dikemudikan karyawan menabrak 24 unit motor dan empat rumah milik warga dengan tingkat kerusakan bervariasi, mulai dari ringan hingga berat.
Direktur PT Meranti Anggun Perkasa, Muhammad Syarif Lapepo menegaskan bahwa perusahaannya berkomitmen mengganti semua kerugian tanpa berbelit-belit. “Insyaallah dari pihak perusahaan akan mengganti kerugian dan melakukan perbaikan terhadap korban insiden yang terjadi pada tanggal 23 April,” ujar Syarif, Senin 28 April 2025.
Ia menyebut, perusahaan telah menunjuk tiga unit bengkel resmi untuk menangani perbaikan motor, sementara untuk kerusakan rumah akan langsung dikerahkan mulai esok hari.
Lanjutnya, untuk teknis pelaksanaan, kendaraan akan diperiksa langsung oleh mekanik bengkel guna menentukan apakah bisa diperbaiki atau perlu diganti dengan unit setara. “Insyaallah hari ini kita langsung eksekusi dan prepare. Kalau memang tidak bisa diperbaiki, mau tidak mau kita akan cari spesifikasi kendaraan yang setara,” tambahnya.
Syarif juga mengonfirmasi bahwa truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut digunakan di luar jam kerja resmi perusahaan. Terkait keterlibatan karyawan, terdapat empat orang yang diduga terkait dalam insiden ini dan perusahaan berencana untuk memberhentikan mereka. “Ya, terduga empat karyawan PT. Nanti akan di-terminate,” tegas Syarif.
Langkah cepat perusahaan mendapat apresiasi dari Lurah Selili, Deddy Irawan. Ia menyebutkan bahwa pihak perusahaan telah bersikap kooperatif sejak awal, tanpa memperumit proses ganti rugi.
“Kami mendapatkan kabar gembira kepada warga kami, bahwa pihak perusahaan tanpa berbelit-belit bersedia mengganti seluruh kerugian yang menimpa warga kami,” kata Deddy Irawan.
Menurutnya, meskipun kejadian ini merupakan insiden luar biasa di wilayahnya, ia melihat adanya hikmah dari sikap tanggap dan bertanggung jawab perusahaan. “Mungkin ini adalah kejadian yang luar biasa bagi kami, tetapi ada hikmah di balik itu, di mana pihak perusahaan benar-benar kooperatif. Kami mengapresiasi perusahaan ini karena berani bertanggung jawab,” ujarnya.
Untuk mendukung proses ganti rugi, Unit Laka Lantas Polresta Samarinda turut memfasilitasi mediasi antara warga korban dan pihak perusahaan. Mediasi ini bertujuan untuk menemukan solusi terbaik atas kerugian yang diderita masyarakat.
“Kita hanya membantu mediasi, yang mana masyarakat yang menjadi korban kita pertemukan dengan perusahaan. Intinya, ada jalan keluar tadi sesuai permintaan masyarakat,” jelas Kanit Gakkum Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Syayida Ulfa.
Dalam mediasi, disepakati bahwa perusahaan akan memperbaiki seluruh kendaraan roda dua dan bangunan yang terdampak. Proses pendataan kerusakan dilakukan langsung oleh bengkel yang ditunjuk perusahaan untuk memastikan akurasi estimasi kerugian.
Sementara itu, terkait penanganan hukum, salah satu dari empat orang yang berada di dalam kendaraan saat kejadian telah diamankan dan kini menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hingga kini, Polresta Samarinda masih melanjutkan penyelidikan terhadap insiden tersebut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan serta kelengkapan proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. (MSD)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim