src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Tanggapan Legislator Terkait RPJMD Kukar

Tanggapan Legislator Terkait RPJMD Kukar

2 minutes reading
Monday, 6 Oct 2025 09:40 336 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar periode 2025-2029 baru saja disahkan menjadi peraturan daerah. Dua legislator Kukar beri penilaian terhadap RPJMD tersebut.

‎Anggota DPRD Kukar dari Fraksi Golkar, Mohammad Jamhari menyebut RPJMD Kukar harus berwawasan lingkungan hidup, dengan memperhatikan pengelolaan dan penanganan limbah sampah, mengingat penambahan jumlah sampah akan terjadi tiap tahunnya.

‎”Diperlukan juga sanitasi yang layak untuk masyarakat, akses sanitasi yang mudah di 20 kecamatan se-Kukar,” sebut Jamhari.

‎Jamhari juga meminta kepada Pemkab untuk tingkatkan kewaspadaan terhadap kerawanan bencana., menyiapkan lapangan pekerjaan, diimbangi dengan Sumber Daya Manusia(SDM) yang berpendidikan dan miliki keterampilan.

‎”Jika laju pertumbuhan ekonomi yang positif, maka pemerintah bisa melakukan pencegahan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.

‎Anggota DPRD Kukar Akbar Haka asal fraksi PDIP mengatakan RPJMD yang disusun transparan serta akuntabel.

‎”Saran kami RPJMD periode 2025-2029 harus sesuai dengan rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelasnya.

‎Akbar Haka yang terpilih melalui daerah pemilihan Tenggarong ini mengajak masyarakat agar aktif berpartisipasi mengawasi aktif RPJMD karena akan memberikan dampak manfaat yang baik.

‎”Kolaborasi antara Pemkab, DPRD dan masyarakat sangat penting untuk wujudkan visi Kukar Idaman Terbaik,” pungkasnya.(ADV58/Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x