HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sejumlah aktivitas di sektor ekonomi dan sosial sudah dilonggarkan. Salah satu wisata populer di Kabupaten Berau, Danau Labuan Cermin, pun kembali dibuka untuk wisatawan. Sebelumnya ditutup akibat pandemi Covid-19.
Pembukaan objek wisata itu mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07./Menkes/382/2020 tentang protokol kesehatan.
Menurut Ketua Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), Ahmad Dahlan pengelola wisata Labuan Cermin akan memberlakukan panduan protokol bagi pengunjung.
“SOP yang kita susun meliputi kewajiban yang harus dipatuhi bagi pengunjung, antara lain menggunakan masker selama berada di lokasi wisata, mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah dipersiapkan pengelola sebelum masuk ke lokasi wisata,” jelasnya, Jumat, 24 Juli 2020.
“Melakukan pemeriksaan suhu tubuh, kalau di atas 37.5 atau memiliki gejala flu, batuk, pilek, tidak diperkenankan masuk, menjaga jaga jarak, dan terakhir menerapkan etika bersin, batuk, serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” sambung Ahmad lagi.
Bahkan, jumlah pengunjung hanya dibatasi 50-70 orang dengan durasi kunjungan maksimal 2 jam. Setiap wisatawan yang datang harus menyerahkan identitas diri dan nomor HP untuk didata. Hal ini akan mempermudah tracing kontak jika terjadi sesuatu. Setiap pengunjung juga akan diatur ketika berada di dalam lokasi yang sudah disiapkan.
“Setiap pengunjung wajib menjaga kebersihan, dan bagi pengunjung yang berasal dari luar daerah Kabupaten Berau wajib menunjukkan surat kesehatan/rapid test. Saat ini panitia juga tidak menyediakan/menyewakan alat renang dan selam berupa snorkeling,” tegas Ahmad.
Penulis : Sofi