src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Berau menyerahkan 177 sertifikat ke Pemkab Berau. Yang diserahkan langsung oleh Kepala ATR/BPN Berau, Jhon Palapa kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih pada tahun lalu. (ist)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pemkab Berau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, terus mengejar legalitas lahan yang merupakan aset daerah. Fasilitas publik seperti Puskesmas, Pustu, dan sekolah menjadi target program yang tuntas tahun ini.
Berdasarkan data BPKAD Berau, dari total 2.197 bidang tanah milik Pemkab, sebanyak 1.900 bidang tanah belum memiliki sertifikat. Hingga tahun 2023, 177 bidang tanah telah berhasil disertifikasi. Pada tahun 2024, BPKAD mulai menerapkan pendekatan kolaboratif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan berbagai pihak terkait agar prosesnya bisa lebih cepat.
“Realisasi penyertifikatan pada 2024 tercapai sekitar 60 persen. Target kami pada 2025 ini bertambah lagi menjadi 1.000 bidang tanah tersertifikasi,” terang Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Berau, Hasyim, pada Kamis 20 Februari 2025.
Lahan sekolah, Puskesmas dan Pustu menjadi prioritas lantaran berpotensi mengalami sengketa. Dimulai dari Kecamatan Maratua yang menjadi prioritas dengan target penyelesaian sertifikasi pada Maret 2025.
Hasyim mengakui, proses sertifikasi aset menghadapi berbagai kendala. Salah satunya keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Pada bidang aset BPKAD Berau sendiri, hanya ada tiga staf yang mengelola aset pemerintah daerah senilai Rp13 triliun, serta menangani persebaran aset tanah dan bangunan di 100 kampung dan 10 kelurahan.
“Ini menjadi tantangan besar bagi kami. Jadi penggunaan teknologi dan kolaborasi semua pihak sangatlah penting. Selain itu, dukungan anggaran yang terbatas juga menjadi kendala. Isu efisiensi anggaran di tingkat pemerintah daerah, memaksa BPKAD menyusun perencanaan strategis untuk memastikan program tetap berjalan,” katanya.
Seperti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang sebelumnya tanpa biaya, kini dikenakan biaya administrasi. Beruntungnya, untuk aset pemerintah diberikan tarif nol rupiah oleh BPN. Jadi, BPKAD perlu mengalokasikan anggaran untuk akomodasi dan transportasi selama proses identifikasi dan pengukuran.
Dengan sinergi dan komitmen semua pihak, BPKAD Berau optimis, mampu mencapai target yang telah dicanangkan. Proses inventarisasi dan pemberkasan pun terus dilakukan secara disiplin untuk mendukung terwujudnya target. (Riska)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim