src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Perusda Tunggang Parangan Belum Bisa Setor Deviden pada 2025

Perusda Tunggang Parangan Belum Bisa Setor Deviden pada 2025

2 minutes reading
Friday, 8 May 2026 14:42 24 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG— Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, PT Tunggang Parangan(TP) untuk tahun 2025 belum bisa menyetorkan dividen yang menjadi komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pendapatan kami melebihi target, mencapai Rp 4,1 miliar sedangkan target hanya Rp 3,5 miliar,” sebut Dirut PT Tunggang Parangan Awang Mohammad Luthfi, Kamis 7 Mei 2026.

Kenapa belum bisa setor deviden pada tahun 2025? Alasannya pembayaran utang yang ditinggalkan direksi dan manajemen sebelumnya. Hal ini juga disetujui pemilik modal, yaitu Pemkab Kukar. “Agar tidak menjadi beban pada tahun berikutnya, jadi pelunasan utang dihulukan,” jelasnya.

Sejak menjabat Dirut pada tahun 2021, Luthfi mengaku tanpa penyertaan modal. Namun, TP mampu menyetor deviden rutin. Tahun pertama 2021 menyetor Rp 98 juta, pada 2022 Rp 64 juta, pada 2023  sebesar Rp 381 juta, hingga 2024 sebesar Rp 884 juta.

Melalui usaha pandu tunda kapal yang melewati jembatan Kukar dilakukan kerja sama pola bagi hasil bersama mitra. Ditambah menjalankan sektor usaha lainnya. “Tahun ini akan kembali normal nyetor PAD, berdasarkan laporan keuntungan akhir tahun yang disampaikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS),” jelasnya.

Untuk operasional perusahaan dan gaji karyawan sudah dilakukan secara profesional dengan maksimal 35 persen dari pendapatan murni. Dengan model manajemen seperti itu, perusahaan Tunggang Parangan mendapatkan predikat perusda sehat. “Kami sudah mendapatkan predikat Perusda Sehat dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim tahun 2024 lalu,” jelasnya.(Andri)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x