HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah meneken Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) untuk Wakil Bupati PPU Hamdam.
Penetapan tersebut keluar setelah resmi ditetapkannya Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) sebagai tersangka atas dugaan kasus suap pengerjaan, pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU tahun 2021-2022 oleh KPK.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan pihaknya telah menerima SK penunjukan Plt. Bupati PPU dari Menteri Dalam Negeri.
“SK Mendagri mengenai penunjukan Wakil Bupati Hamdam sebagai Plt Bupati PPU, sudah diterima, sudah saya paraf, tinggal ditandatangani Gubernur Kaltim. Saat ini beliau masih berada di Jakarta,” katanya, Jumat 14 Januari 2022, malam.
Lanjut dia, dikarenakan hari Sabtu dan Minggu adalah hari libur, maka dirinya berharap surat tersebut sudah ditandatangani Gubernur dan akan dikirim pada Senin lusa.
“Diharapkan, Wakil Bupati segera mengisi kekosongan pejabat kepala daerah di PPU. Juga diharapkan, Pak Hamdam bisa bekerjasama, menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Wagub mengingatkan, tugas Plt Bupati juga termasuk membantu pemerintah untuk menangani COVID-19.
Kepada seluruh stakeholder, OPD dan instansinya terkait di PPU, agar tetap berkoordinasi, berkomunikasi, bekerjasama dan bersinergi melaksanakan program pembangunan.
“Kepada masyarakat Kaltim, khususnya PPU, tetap tenang dan selalu menjaga kondusivitas daerah,” pesannya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal