src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Tahun 2021, Kaltim Targetkan Pendapatan Pajak Kendaraan Rp 1 Triliun

Tahun 2021, Kaltim Targetkan Pendapatan Pajak Kendaraan Rp 1 Triliun

waktu baca 3 menit
Senin, 28 Des 2020 21:00 465 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim lewat Badan Pendapatan Daerah menargetkan pendapatan Kaltim dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 1 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bapenda Kaltim Ismiati pada awak media, Senin 28 Desember 2020.

Menurutnya, target tersebut realistis karena melihat tingginya tingkat partisipasi dan kepedulian masyarakat untuk membayar pajak. Terbukti dari pendapatan pajak kendaraan bermotor yang diperoleh tahun ini melampaui target.

“Kita optimistis, tahun 2021 target sudah kita naikkan dan berharap pertumbuhan ekonomi akan bagus. Sebagaimana yang disampaikan Gubernur bahwa masyarakat tetap mendukung membayar pajak dan target akan kita dapat,” ucapnya.

Realisasi pajak kendaraan bermotor  tahun 2020, lanjut Ismiati, mencapai Rp 922 miliar. Target yang dipatok Rp 833 miliar. Surplus Rp 90 miliar.

Dikatakan Ismiati, walaupun Kaltim juga dilanda pandemi COVID-19, ternyata tidak terlalu berpengaruh pada realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor. “Jadi kontraksi dalam pandemi COVID-19 ini kalau dilihat, target murni berkontraksi hanya 7 persen, jadi kalau kita lihat ini cukup baik,” kata dia.

Dirincikannya, dari realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor senilai Rp 922 miliar tersebut, terdapat Rp 710 miliar pendapatan dari masyarakat yang membayar pajak di tahun 2020. Sisanya, Rp 150 miliar diperoleh dari masyarakat yang melakukan relaksasi diskon pajak. Ditambah dengan pendapatan sekitar Rp 70 hingga Rp 90 miliar dari pajak kendaraan baru. “Jadi memang relaksasi pajak kendaraan ini dimanfaatkan masyarakat,” terangnya.

Pemerintah Provinsi Kaltim, lanjut Ismiati, juga terus membuat program-program menarik yang ditujukan kepada wajib pajak kendaraan bermotor. Di antaranya dengan program diskon pajak, diskon BBNKB.  Dari BBNKB ini, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 70 miliar.

“Diskon pajak dan BBNKB ini digunakan masyarakat untuk membayar pajak. Alhamdulillah cukup bagus hasilnya,” kata Ismiati.

Untuk program tahun 2021, Bapenda Kaltim masih menunggu situasi dan kondisi ekonomi daerah, mengingat pandemi COVID-19 masih berkepanjangan. Diperkirakan, program relaksasi akan dilanjutkan. Namun, dirinya mengaku masih menunggu arahan dan persetujuan dari Gubernur Kaltim Isran Noor.

“Kemungkinan kita lihat dulu kondisinya, jika memungkinkan untuk perpanjangan relaksasi, maka akan kita perpanjang. Kita minta izin pak Gubernur untuk memperpanjang relaksasi. Data selengkapnya di web. Tentu saja, relaksasi kita nanti sama seperti kemarin, diskon pajak dalam rangka meringankan pajak. Kita tunggu kabar 2021,” bebernya.

Terkait dengan pembukaan dan peresmian kantor Samsat MT Haryono, Ismiati menyebut, hal ini dimaksudkan untuk mengurai kepadatan masyarakat yang akan mengurus pajak kendaraan bermotor lima tahunan. Selama ini, pelayanan warga terpusat di kantor Samsat induk M Yamin.

Selain itu, kata dia, untuk memudahkan pelayanan, Bapenda menggandeng Bankaltimtara dan Tokopedia dalam rangka inovasi dan mengoptimasi gerakan non tunai untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Jadi dengan adanya layanan ini, masyarakat akan banyak pilihan untuk melakukan kewajibannya membayar pajak, dalam rangka mendukung pembangunan di Kaltim, baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/kota,” pungkasnya.

Penulis: Ningsih

Editor: MH Amal

LAINNYA
x