HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor mempertanyakan laporan pertanggungjawaban penerima bantuan hibah. Baik lembaga, kelompok dan komunitas penerima bantuan. Hal itu disampaikannya saat penyerahan bantuan hibah kendaraan di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 6 Januari 2020.
Orang nomor satu di Kaltim ini menumpahkan kekecewaannya kepada lembaga atau organisasi yang sebelumnya telah menerima bantuan dari Pemprov yang belum pernah memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaannya. Bantuan yang diberikan oleh Pemprov tersebut diantaranya berupa kendaraan dan bantuan tunai.
“Harus ada pertanggungjawaban pemanfaatan di lembaga masing-masing karena sudah beberapa kali saya serahkan bantuan hibah dalam bentuk kendaraan saja, belum ada laporan dari yang menerima,” ucap Isran Noor.
“Jadi setelah menerima, kita nggak tahu diapakannya itu mobil. Harusnya diberi laporan, apakah kendaraan ini dibuang ke sungai kah, apakah? Supaya kita ada laporan,” lanjutnya kesal.
Isran Noor mengingatkan kepada seluruh penerima bantuan, setelah bantuan tersebut diberikan oleh Pemprov, ada bagian-bagian yang bekerja untuk mengawasi dan memantau penggunaannya. “Kami di sini pemantau semua, karena menggunakan uang rakyat, jadi kami ada laporan pada rakyat. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kita harus bisa saling paham saja, bukan saling paham di luar konteks. Tapi ini adalah pertanggungjawaban,” pesan Gubernur.
Isran Noor mengaku, dirinya pun dimintai pertanggungjawaban oleh kepolisian dan kejaksaan terkait penyaluran bantuan hibah. Data yang diminta oleh dua instansi tersebut, bahkan sejak 5 tahun ke belakang.
“Beberapa hari terakhir, saya ikut bertanggungjawab penggunaan hibah. Polisi minta laporan dana hibah 5 tahun lalu. Mana dana, mana data, mana kontraknya. Ini saya sampaikan ke Sekda, biar dia yang koordinasi untuk menyampaikan. Itu yang diminta aparat kepolisian di Kabupaten/kota. Pastinya kita berikan dengan segala penuh tanggungjawab. Tidak bisa selesai penyerahan begitu saja tanpa ada laporan pertanggungjawaban, walau secara administratif sudah selesai,” terangnya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal