src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kantor Imigrasi Berau. (Sofi/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kepala Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb, Misnan mengungkapkan, jumlah pemohon penerbitan paspor mengalami penurunan. Hal itu terjadi selama pandemi COVID-19.
Sebelum pandemi, petugas imigrasi biasanya dapat memproses 10 hingga 15 pengajuan paspor dalam satu hari. Kini, pengajuan itu menurun hingga 70 persen.“Penurunannya memang sangat jauh,” ungkapnya, Sabtu 8 Mei 2021.
Pada 2019, sebelum pandemi, Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb menerbitkan 2.351 paspor. Pada tahun 2020 kemarin, tinggal 941 paspor. “Pandemi membuat pemerintah menghentikan pembuatan paspor dan menutup akses bepergian keluar negeri,” ungkapnya.
Misran menerangkan, kebanyakan permohonan pembuatan paspor berasal dari warga yang hendak melaksanakan ibadah umrah. Penurunan jumlah tersebut sangat wajar di masa pandemi. Semua negara menutup akses keluar masuk.
“Karena pandemi, jadi pelaksanaan umrah sempat ditiadakan. Otomatis pembuatan paspor turun drastis,” lanjutnya.
Pengurusan paspor juga dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Mulai menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. “Baik pegawai maupun tamu yang hendak masuk ke lingkungan Kantor Imigrasi Berau wajib diperiksa suhu tubuh dan tangannya disemprot dengan hand sanitizer,” tandasnya.
Penulis: Sofi
Editor: MH Amal
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim