HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN–Dinas Perdagangan (Disdag) bersama Polresta Balikpapan serta Pertamina Patra Niaga mendatangi sejumlah SPBU di Kota Balikpapan, untuk memeriksa kelayakan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diperjualbelikan pada Senin 1 April 2024.
SPBU yang didatangi petugas yakni di Jalan MT Haryono, SPBU Kilometer 9 hingga SPBU KM 15 Karang Joang. Petugas melakukan pengukuran tera dan kandungan dua jenis BBM, yakni Pertalite dan Pertamax yang dijual kepada masyarakat.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri Disdag Kota Balikpapan, Muhammad Anwar, mengatakan hasil pemantauan BBM masih dalam kondisi layak untuk dijual.
“Sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami mengukur kuantitas dan kualitas BBM untuk memastikan kenyamanan para konsumen,” katanya.
Anwar menambahkan, Dinas Perdagangan dalam hal ini melakukan pengawasan kemetrologian, terkait kuantitas. Sementara dari sisi kualitas dilaksanakan oleh pihak Pertamina.
“Walaupun tidak ada instruksi dari pemerintah pusat, setiap bulan kami turun ke SPBU,” timpalnya.
Sementara itu, Sales Branch Manager Kaltim Kaltara Pertamina Patra Niaga, Feri Fernando, memastikan kualitas dan kuantitas BBM yang dijual di SPBU sesuai dengan standar.
Kepada masyarakat yang tengah melakukan persiapan mudik Idulfitri diimbau agar tidak usah takut untuk memenuhi kebutuhan BBM. “Segala aspek untuk kebutuhan BBM sesuai standar. Artinya layak digunakan untuk kendaraan,” ucapnya.(iwan)