src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Sandal Jepit Ditancapkan Paku, Mobil Dibuntuti hingga Berhenti karena Ban Kempes

Sandal Jepit Ditancapkan Paku, Mobil Dibuntuti hingga Berhenti karena Ban Kempes

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Des 2021 19:39 528 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Andi Ilham (52) akhirnya diringkus Polsek Samarinda Kota lantaran terlibat dalam pencurian. Dia ditangkap di daerah persawahan Kecamatan Sambutan pada hari Selasa 14 Desember 2021 lalu.

Dia mendapatkan hadiah timah panas dari petugas karena nekat melarikan diri. Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo mengatakan pelaku ini melancarkan aksinya dengan modus menggunakan sandal yang sudah ditancapi dengan paku payung.

“Pelaku melancarkan aksinya di Jalan Imam Bonjol, dengan modus pecah ban. Pelaku ini langsung menendang sandal ke mobil yang diincar hingga paku itu menancap,” ungkap AKP Creato Sonitehe Gulu. Jum’at (17/12/2021).

Lanjutnya, AKP Creato, setelah paku menancap, pelaku langsung mengikuti mobil incarannya hingga pengendara berhenti. “Angin di dalam ban mobil itu nantinya habis sendiri, hingga akhirnya korban pun akan turun dari mobil untuk mengganti ban mobil. Saat itu pelaku menggasak barang yang ada di mobil. Pakai kunci T mereka membuka paksa pintu mobil,” tukasnya.

“Pelaku dan rekannya cenderung melancarkan aksinya pada siang hari, memantau pada saat aktivitas lagi padat,” sambungnya.

Dia menuturkan, para pelaku sudah lumayan cukup lama beraksi di Samarinda. “Untuk di Samarinda sendiri pelaku ini sudah beraksi selama 6 bulan. Bukan hanya dia yang diamankan,  kami berkoordinasi dengan pihak Jatanras Polda Kaltim, Jatanras Polresta Samarinda, dan Polsek pinang, maka satu tersangka lagi diamankan Polsek Pinang,” jelasnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian berupa BPKB mobil, uang tunai, dan Ponsel. “Itu semua hasil curian pelaku, dengan total kerugian yang dialami para korbannya hampir ratusan juta rupiah,” imbunya.

Penulis: Riski

LAINNYA
x