src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Rumah Digeledah, Nihil Sabu, Besoknya Tunjukkan Sendiri ke Polisi

Rumah Digeledah, Nihil Sabu, Besoknya Tunjukkan Sendiri ke Polisi

1 minutes reading
Thursday, 18 Mar 2021 19:35 461 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG—Sempat tak mengaku simpan sabu, Burhanuddin (49) akhirnya jujur kepada polisi. Pemilik empat paket sabu-sabu ini ditahan jajaran Polsek Kenohan Polres Kutai Kartanegara.

“Burhan sudah kita tahan atas kasus kepemilikan sabu, ” ucap Kapolsek Kenohan AKP Salamun, Kamis 18 Maret 2021.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat. Awalnya, polisi menangkap seorang pria bernama Johan pada Rabu 17 Maret 2021 malam. Dia terpergok membawa narkoba.

Berdasarkan pengakuan Johan, paket sabu dititipkan kepada temannya yang bernama Burhan. Petugas mendatangi rumah Burhan. Pria ini mengelak. Namun, ditemukan alat timbangan digital untuk sabu.

“Dia akui menyimpan timbangan digital titipan Johan. Dilakukan pengeledahan juga tidak ditemukan paket sabu, ” jelas Kapolsek.

Baru pada keesokan harinya, Kamis 18 Maret 2021 pagi, Burhan mendatangi kantor polisi dan mengakui menyimpan sabu di Desa Tuana Tuha RT 04 Kecamatan Kenohan. Barang haram itu disembunyikan di tempat penjemuran tanaman Kedemba di jalan poros Tuana Tuha-Kota Bangun.

“Disimpan di kotak rokok merek GA Bold, kita buka ada empat poket sabu, ” jelasnya. Barang bukti seberat 1,14 gram disita bersama Ponsel Samsung, timbangan digital, alat pipet, korek api serta satu bungkus plastik klep kecil.

Penulis: Andri

Editor: MH Amal

LAINNYA
x