HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan agar pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) mendapatkan bantuan program jaring pengaman sosial dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Diketahui, sebanyak 2.812 pelaku UKM di PPU terdampak pandemi Covid-19. Mereka patut mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Provins (Pemprov) Kaltim.
“Ribuan pelaku UKM merasakan dampak pandemi virus Corona ke usaha mereka,” ujar kepala Dinas Kukmperindag PPU Muhammad Sukadi Kuncoro, Sabtu 18 Juli 2020.
Kuncoro mengungkapkan, pihaknya mengusulkan sebanyak 7.254 pelaku UKM. Namun, hanya 2.812 UKM yang dapat diakomodir oleh bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tersebut.
“”Tahap pertama kami usulkan 7.254 pelaku UKM, setelah diverifikasi tim pemerintah provinsi berkurang menjadi 2.812 pelaku UKM yang mendapatkan bantuan sosial,” Jelas Kuncoro.
Pelaku UKM yang mendapatkan bantuan dari Pemprov Kaltim, lanjut Kuncoro, adalah usaha kecil menengah mikro dan ultramikro. Seperti usaha kecil pembuat makanan, penjual pentol bakso atau pemilik warung yang terdampak mewabahnya virus corona.
Ribuan pelaku UKM tersebut masing-masing menerima bantuan sosial sebesar Rp750.000 untuk tiga bulan atau Rp250.000 per bulan.
“”Penyaluran bantuan tunai itu ditransfer langsung ke rekening masing-masing pelaku UKM penerima yang telah diverifikasi,” Jelas Kuncoro.
Kuncoro menambahkan, bantuan jaring pengaman sosial dari Pemprov Kaltim mulai disalurkan pada pekan kedua Juli 2020 melalui rekening masing-masing penerima bantuan. “Jika tidak memiliki rekening akan dibuatkan dari Pemprov melalui bank Kaltimtara,” kata Kuncoro.
Penulis: Teguh