src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Samarinda membongkar baliho yang berada di median Jl RE Martadinata Kelurahan Teluk Lerong Ilir Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda pada Rabu 9 Februari 2022 malam. Menurut Penata Ruang Ahli Muda (fungsional) Juliansyah Agus, penertiban baliho di sejumlah titik dilakukan sejak 2019.