PUPR Kota Samarinda Kembali Bongkar Media Reklame di Median Jalan

1 minutes reading
Saturday, 8 Apr 2023 13:03 168 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dinas PUPR Kota Samarinda kembali melakukan penertiban reklame di median Jalan P. Suryanata Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, pada Jumat 7 April 2023.

Penertiban bando reklame ini dilakukan malam hari dari pukul 22.00- 00.30 WITA.

Penata Ruang Ahli Muda Juliansyah Agus menyatakan bahwa pembongkaran bando billboard di Jalan Agus Salim memiliki dasar Perwali Nomor 12/2020 dan Nomor 26/ 2012.

“Seperti pembongkaran sebelumnya, ini atas dasar aturan yang ada di tahun 2020. Aturan perwali yang mengatur tidak memperpanjang perizinan pemasangan reklame di median jalan,” bebernya di lokasi pembongkaran.

Juliansyah juga menyampaikan bahwa seluruh pemilik reklame yang ada pada jembatan penyeberangan di Kota Samarinda telah disurati oleh pihaknya untuk dapat dibongkar, baik oleh PUPR Kota Samarinda atau dilakukan secara mandiri.

“Tiga jembatan penyeberangan kita di Kota Samarinda, di atasnya ada reklame. Ketiga tempat itu sudah kami surati juga untuk dilakukan pembongkaran,” bebernya.

Cuaca cukup mendukung pembongkaran sehingga tidak memakan waktu lama dan menghambat arus lalu lintas menuju Tenggarong.

“Alhamdulillah malam ini cuaca bagus jadi kita bisa segera menyelesaikan pembongkaran,” ujarnya.

Pembongkaran reklame selanjutnya terdapat pada median jalan menyasar Jalan P. Suryanata.

“Selama bulan Ramadhan baru ini kita lakukan. Alhamdulillah bisa terlaksana. Selanjutnya minggu depan, masih Jalan P. Suryanata,” tandasnya.(#)

Penulis: Erick

LAINNYA