29.7 C
Samarinda
Saturday, October 5, 2024

Puluhan Ternak di Paser Positif PMK, Ini Langkah yang Dilakukan Pemprov Kaltim

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kalimantan Timur bukan lagi provinsi yang aman dari penyakit kuku dan mulut hewan ternak. Terbukti dari hasil tes labolatorium ternak di Paser yang dinyatakan positif PMK.

Sepekan dalam perkembangannya, dari 15 hewan ternak sapi milik dua warga di 2 Kecamatan di Kabupaten Paser yang awalnya hanya terindikasi suspek PMK, kini statusnya naik menjadi positif PMK.

Bahkan, saat ini jumlah hewan ternak yang dinyatakan positif PMK di Kabupaten Paser bertambah menjadi 29 ekor. Kondisi ternak, 10 ekor ternak telah dipotong paksa (bersyarat), 1 ekor ternak mati dan 18 ekor ternak lain masih dalam keadaan sakit.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim langsung melakukan rapat koordinasi bersama jajaran terkait yang melibatkan TNI-POLRI, BPBD Kaltim, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kaltim, Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan dan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda.

Dari hasil Rakor, terdapat 6 rumusan tindakan segera yang dilakukan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran PMK di Kaltim, yaitu :
1. Melakukan lockdown ternak di wilayah Kabupaten Paser dan peningkatan pengawasan lalulintas hewan rentan PMK di Kabupaten Penajam Paser Utara
2. Pemeriksaan klinis atau surveilans klinis
3. Melakukan pemotongan bersyarat, melalui langkah persuasif kepada peternak di lokasi terwabah
4. Memberikan bantuan kepada peternak
5. Melakukan vaksinasi pada radius 10 kilometer dari titik lokasi kasus PMK dan Desa Korporasi Sapi serta UPTD Perbibitan Ternak dan Hijauan Ternak di Kabupaten Penajam Paser Utara. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan disenfektan atau biosekuriti ketat dan pengobatan
6. Melakukan pola pencegahan dan pengendalian PMK di semua kabupaten/kot di Kaltim

“Diperlukan peran aktif dan komitmen yang tinggi dari seluruh anggota tim Satgas, agar dapat menanggulangi wabah secara maksimal, sehingga tidak menyebar ke kabupaten/kota lain. Termasuk meminta kepada pihak berwajib untuk menindak siapa saja yang telah melakukan pelanggaran hukum, terkait masuknya wabah PMK di Kaltim,” imbau Pj Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi, Selasa 2 Agustus 2022. (HD001/Adv/Diskominfo Kaltim)

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER