src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Pengumuman rekrutmen PPPK Kementerian HAM 2025 (Sumber: kemenham.go.id)HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian HAM 2025 dengan total 500 formasi. Kesempatan ini terbuka luas bagi lulusan S1 hingga D3 dari berbagai jurusan, sehingga menjadi peluang emas bagi masyarakat yang ingin berkarier sebagai aparatur negara di bidang hak asasi manusia.
Pada tahap awal, pendaftaran PPPK Kementerian HAM 2025 mulai dibuka Rabu, 7 Januari 2026, dan akan berlangsung hingga 23 Januari 2026 melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dilansir dari KompasTV, total kebutuhan pegawai tahun ini mencapai 500 orang yang akan ditempatkan di unit pusat maupun kantor wilayah di seluruh Indonesia. Rekrutmen ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan HAM di tingkat nasional dan daerah.
Dalam seleksi PPPK Kementerian HAM 2025, pemerintah membuka lima jenis jabatan strategis. Seluruh formasi ini dirancang untuk mendukung pelayanan publik dan penguatan sistem HAM di Indonesia.
Jumlah formasi: 242 orang
Formasi ini menjadi yang terbesar dalam rekrutmen PPPK Kementerian HAM 2025. Penempatan dilakukan di unit pusat dan kantor wilayah.
Kualifikasi pendidikan:
Pelamar juga wajib memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang SDM, kepegawaian, atau personalia.
Jumlah formasi: 82 orang
Jabatan ini berperan penting dalam perumusan dan evaluasi kebijakan strategis di lingkungan Kementerian HAM.
Kualifikasi pendidikan meliputi:
Pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang perencanaan, penyusunan kebijakan, atau pengelolaan program juga menjadi syarat utama.
Jumlah formasi: 2 orang
Meski jumlahnya terbatas, formasi ini cukup strategis dan ditempatkan di Sekretariat Jenderal Kementerian HAM.
Kualifikasi pendidikan:
Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di fasilitas pelayanan kefarmasian atau industri farmasi.
Jumlah formasi: 108 orang
Formasi PPPK Kementerian HAM 2025 ini terbuka untuk S1 semua jurusan, dengan penempatan di unit pusat dan kantor wilayah.
Pelamar diwajibkan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang pelayanan, penanganan pengaduan, pekerja sosial, penyuluhan, atau penyusunan modul dan kurikulum.
Jumlah formasi: 66 orang
Formasi ini diperuntukkan bagi lulusan D3 semua jurusan dan akan ditempatkan di kantor wilayah.
Syarat pengalaman kerja minimal dua tahun sama dengan jabatan Penata Layanan Operasional.
Pelamar PPPK Kementerian HAM 2025 wajib memenuhi sejumlah ketentuan umum, antara lain:
Seluruh dokumen kesehatan akan diminta setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi akhir.
Berikut tahapan resmi jadwal PPPK Kementerian HAM 2025:
Pendaftaran PPPK Kementerian HAM 2025 dilakukan secara daring melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar wajib membuat akun, mengunggah dokumen persyaratan, serta memilih formasi sesuai kualifikasi pendidikan.
Informasi detail terkait formasi, syarat administratif, dan dokumen pendukung dapat diunduh dalam format PDF melalui situs resmi Kementerian HAM.