Rabu 2 Juni 2021, di halaman Mapolres Kukar, Kapolres AKBP Irwan Masulin Ginting bersama perwakilan Forkopimda secara bergiliran memusnahkan barang bukti kasus kejahatan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 5.619 gram serta ganja seberat 1.051 gram.
“Hari ini, kita blender sabu dan bakar ganja,” ungkap AKBP Irwan.
Klik disini untuk selengkapnya
- Advertisement -