src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dr Setyo Budi Basuki (foto : Ningsih/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Vaksin Covid-19 dari pemerintah pusat diprediksi akan diterima oleh Pemerintah Provinsi Kaltim pada akhir Desember 2020 mendatang.
Namun, isu beredar, ternyata pemerintah sendiri masih ragu akan keampuhan vaksin tersebut untuk menangkal Covid-19 sehingga masih terus melakukan uji klinis.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim dr Setyo Budi Basuki mengatakan saat ini vaksin masih tahap uji coba tingkat nasional.
Dia menjelaskan pemerintah masih menunggu hasil uji resmi dari Badan POM. “Vaksin ini masih tahap uji klinis, kami tidak tahu, kami hanya dapat porsi alokasi. Terkait uji klinis masih berlangsung,” ujarnya.
Vaksin Covid-19 harus melalui uji klinis agar bisa diketahui efektifitasnya dan efek samping yang ditimbulkan. Apabila belum uji klinis, maka pemerintah tidak mengeluarkan izin vaksin untuk beredar.
“Belum menyakini karena masih diuji POM, efektif bisa atau tidak dan bagaimana efek sampingnya, jika bisa dikendalikan maka izin dikeluarkan. Tapi selama izin belum dikeluarkan, maka pemerintah Indonesia belum yakin,” terang Setyo Budi Basuki.
Dijelaskan Budi, saapan akrabnya, Pemerintah Indonesia tidak akan serta merta me-launching vaksin Covid-19 . Pasalnya, vaksin harus melalui dan lulus uji resmi Badan POM.
“Kalau Badan POM tidak mengeluarkan efek sampingnya dengan jelas, maka tidak berani pemerintah Indonesia memberikan ke masyarakat,” kata dia.
Khusus Kalimantan Timur lanjut Budi, akan mendapat jatah sebanyak 2,2 juta vaksin. Sedangkan sasaran penerima vaksin adalah pemberi pelayanan kesehatan, TNI-POLRI dan pelayan publik.
“Surat yang diterbitkan oleh Kemenkes kan jelas, siapa sasarannya. Yaitu pelayanan kesehatan, TNI Polri dan pelayanan publik,” pungkasnya. (ADV)
Penulis: Ningsih
Editor: Amin