src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Polres Berau Musnahkan 33,673 Gram Sabu

Polres Berau Musnahkan 33,673 Gram Sabu

waktu baca 1 menit
Selasa, 18 Jul 2023 20:53 341 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO,TANJUNG REDEB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa, 18 Juli 2023 di Mako Polres Berau.

Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 7 perkara dengan jumlah tersangka 8 orang.

“Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 33,673 gram,” jelasnya.

Ini hasil dari pengungkapan Polsek dan Satresnarkoba Polres Berau. Giat pemusnahan disaksikan oleh masing-masing penyidik dan tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres Berau Iptu Didin Nurdin mengatakan,  sabu-sabu ini merupakan hasil pengungkapan kasus dari bulan Mei – Juni 2023 di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb dan Teluk Bayur.

Pihaknya menargetkan bahwa setiap bulan minimal 4 kasus narkoba. Kata dia, sistem yang digunakan para pelaku merupakan metode lempar.

“Yang jelas ini sistem lempar, namun tergantung dari penyelidikan kita. Untuk residivis ada dua yang sudah pernah menjalani hukuman di kasus yang sama,” pungkasnya.(Riska)

LAINNYA
x