src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Sah, DPRD bersama Pemkab Kukar Setujui APBD Perubahan 2022

Sah, DPRD bersama Pemkab Kukar Setujui APBD Perubahan 2022

2 minutes reading
Friday, 26 Aug 2022 10:42 349 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG- DPRD dan Pemkab Kukar sangat antusias menjalani rapat paripurna ke 18 masa sidang III, dengan agenda penyampaian laporan Banggar dan persetujuan DPRD terhadap Raperda APBD Perubahan 2022.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, beserta Wakil Ketua DPRD, Alif Turiadi, Didik Agung Eko Wahono, dan Siswo Cahyono. Sedangkan unsur Pemkab, dihadiri Wabup Kukar, Rendi Solihin, kepala OPD dan perwakilan Forkopimda. Sedangkan laporan Banggar disampaikan oleh Hamdan.

Rasid menyebut, dari pembahasan yang panjang, antara Legislatif dan eksekutif, akhirnya kita sepakat, untuk pengesahan APBD Perubahan Kukar 2022.

“Prinsip APBD Perubahan adalah mengcaver kegiatan, yang belum masuk di APBD murni, ” jelas Rasid.

Tahapan selanjut sebut Rasid, dalam tiga hari kedepan, teman-teman di OPD akan menginput item-item kegiatan, setelah itu akan disampaikan ke Pemprov Kaltim untuk dievaluasi.

“Setelah sudah selesai dievaluasi, maka ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan 2022. Sinergitas antara DPRD dan Pemkab Kukar sudah berjalan harmonis menjadi lebih baik, ” sebutnya.

Wabup Rendi Solihin mengurai, jika digabungkan antara APBD murni dan perubahan tembus hampir Rp 6,5 triliun. Dengan rincian APBD murni capai Rp 5,2 triliun lebih dan tambahan APBD perubahan capai Rp 1,2 triliun lebih, yang bersumber dari Pendapan Asli Daerah(PAD), pembagian Dana Bagi Hasil(DBH), bantuan keuangan, hingga pendapatan lainnya yang sah.

“Dengan ada tambahan dana, maka diharapkan, kegiatan infrastruktur untuk masyarakat yang ada di Kukar bisa dituntaskan, sehingga masyarakat bisa menikmatinya,” sebut Rendi. (Adv001/Andri)

LAINNYA
x