src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Polisi Bekuk Dua Perempuan Terkait Kasus Narkoba

Polisi Bekuk Dua Perempuan Terkait Kasus Narkoba

2 minutes reading
Friday, 2 Aug 2024 21:56 254 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Polresta Samarinda menangkap dua perempuan berinisial S (50) dan AR (36), dalam operasi pemberantasan Narkotika pada Selasa, 23 Juli 2024. Penangkapan pertama dilakukan pada pukul 17.00 WITA di rumah tersangka S yang berlokasi di Jalan Cendana, Teluk Lerong Ulu, Kota Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan bahwa meski tidak ditemukan barang bukti narkotika pada S, petugas menemukan bukti pesan WhatsApp yang mengindikasikan keterlibatannya bersama AR.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan pengembangan kasus dan menangkap AR di rumahnya di Jl. Kemakmuran, Sungai Pinang Dalam.

“Di rumah AR, petugas menemukan barang bukti berupa 44,58 gram sabu yang disembunyikan di bawah meja dapur, serta satu unit timbangan digital, tisu, handuk kecil, dan dua unit handphone,” kata Ary Fadli saat konferensi pers di Mako Polresta Samarinda pada Jumat 2 Agustus 2024.

Ary Fadli membeberkan bahwa sabu tersebut merupakan sisa dari 200 gram yang diambil dari seorang bernama Kacong (DPO) di Bandara Sepinggan Balikpapan.

Sabu tersebut dipesan oleh suami AR, berinisial M, yang saat ini menjadi narapidana di Lapas Balikpapan. Sabu dibeli dengan harga Rp 900.000 per gram dan dijual seharga Rp 1.200.000 per gram. AR mendapatkan keuntungan sebesar Rp300.000 per gram, sedangkan S menerima upah sebesar Rp1.000.000.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memberantas peredaran narkotika di Samarinda. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat,” ujar Ary Fadli. (Zayn)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x