src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Biatan. (Foto: Riska/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Ketidakjelasan tapal batas wilayah kembali menjadi sorotan dalam pembahasan Musrenbang Kecamatan Biatan. Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menilai persoalan batas wilayah antar kampung yang tak kunjung selesai berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
“Penetapan batas wilayah harus menjadi prioritas karena menyangkut kepastian administrasi dan ketertiban sosial,” ungkapnya.
Menurutnya, ketidakjelasan batas sangat riskan menimbulkan sengketa antarwarga jika tidak segera diselesaikan. Thamrin mencontohkan persoalan batas wilayah antara Kampung Biatan Ilir yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian.
“Padahal, berdasarkan koordinasi sebelumnya dengan Bagian Tata Pemerintahan, proses penyelesaian disebut tinggal menunggu pemasangan pilar dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati,” ucapnya.
Namun, informasi terbaru yang diterimanya justru menyebutkan proses tersebut masih dalam tahap verifikasi. Ia mempertanyakan lambannya penyelesaian persoalan yang dinilai seharusnya sudah rampung. Menurutnya, tim penanganan batas wilayah di tingkat kabupaten perlu memiliki target waktu yang jelas agar persoalan serupa tidak terus berlarut.
“Penyelesaian yang berlarut selama bertahun-tahun menunjukkan perlunya langkah tegas dari pemerintah daerah,” ucapnya.
Thamrin juga menyoroti persoalan batas wilayah lain, termasuk di Biatan Ulu, yang hingga kini belum menemukan titik terang. Ia menegaskan, apabila pemerintah kampung atau kecamatan tidak mampu menyelesaikan persoalan batas, maka pemerintah kabupaten harus mengambil alih sesuai mekanisme yang berlaku.
Kata dia, penetapan batas melalui keputusan pemerintah kabupaten akan memberikan kepastian hukum sehingga tidak lagi menimbulkan perdebatan di tingkat kampung. “Kalau sudah ada SK Bupati dan ditangani tim kabupaten, maka semua pihak harus menerima. Ini penting agar tidak terus menjadi konflik di masyarakat,” tutupnya. (Adv8/Riska)