src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komite Aksi Internasional Women’s Day (IWD) 2023 Kota Samarinda menggelar aksi mimbar bebas di Taman Samarendah Jalan Bhayangkara Kelurahan Bugis Kota Samarinda, Rabu 8 Maret 2023.
Komite IWD Kota Samarinda 2023 ini mendorong gagasan besar “Tidak Cukup Undang-Undang Kita Butuh Ruang Aman”, serta memyuarakan sejumlah tuntutan:
1. Sahkan RUU PPRT
2. Cabut KUHP Dan Perppu Cipta Kerja
3. Tolak Perda No. 2 Tahun 2022 Tentang Ketahanan Keluarga Dan Segala Bentuk Perda Anti LGBTIQ+
4. Segera Implementasikan Uu Tpks
5. Lawan Diskriminasi dan Eksploitasi Terhadap Tubuh Perempuan
6. Usut Tuntas Dan Adili Pelaku Pelanggaran HAM Berat
7. Lawan Rasisme, Seksisme dan Homophobia
8. Hentikan Kriminalisasi Gerakan Rakyat dan Pejuang Lingkungan
9. Hancurkan Kapitalisme
IWD atau Hari Perempuan Internasional (HPI) merupakan momentum bersejarah bagi perjuangan pembebasan perempuan untuk mengobarkan aksi massa melawan segala bentuk penindasannya, baik seksisme maupun kapitalisme, yang diselenggarakan setiap tanggal 8 Maret. Sebagai momentum internasional, IWD bukan hanya berpotensi mendongkrak kesadaran luas, namun juga berdaya besar untuk mendesak tuntutan-tuntutan pembebasan perempuan.
Koordinator Aksi Yuni menyebutkan bahwa momentum ini selalu diingat setiap tahunnya dan juga diperingati dengan menggelar mimbar bebas.
“Kita rayakan setiap tahun, kalau sebelumnya kita mimbar bebas di Depan Gerbang Unmul,” ujarnya kepada headlinekaltim.co.
Pihaknya menyoroti tidak ada ruang aman yang tersedia untuk bebas dari diskriminasi, pelecehan dan kekerasan seksual bagi perempuan.
“Kita melihat bahwa perempuan kini masih belum mendapatkan ruang aman,” katanya.
Kendati pemerintah sebagai pemangku kebijakan telah mendorong berbagai undang-undang yang berupaya memenuhi ruang-ruang kosong dalam tuntutan gerakan perempuan, tetapi belum maksimal di lapangan.
“Keberpihakannya dengan perempuan masih kurang,” katanya.
Ia bahkan menyebutkan ada beragam permasalahan diskriminasi, pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami perempuan di Kaltim, bahkan dalam institusi pendidikan.
“Ruang aman kita tidak benar-benar tersedia, bahkan di kampus sekalipun,” tandasnya. (#)
Penulis: Erick