src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pengaturan Penggunaan Jalan Harus Dilakukan, Kurangi Dampak Kerusakan dan Resiko Bahaya

Pengaturan Penggunaan Jalan Harus Dilakukan, Kurangi Dampak Kerusakan dan Resiko Bahaya

2 minutes reading
Thursday, 17 Feb 2022 22:30 164 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir meminta, rancangan peraturan daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit segera disempurnakan.

Ini dilakukan, kata dia, agar dapat diterapkan dengan baik, dalam hal pengaturan penggunaan jalan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dia membeberkan, panjang jalan di Kaltim pada tahun 2022, tercatat 15.359,79 kilometer. Yang terdiri dari jalan nasional, sepanjang 1.710,90 kilometer. Jalan provinsi sepanjang 895,09 kilometer dan jalan kabupaten sepanjang 12.753,80 kilometer.

“Yang patut mendapat perhatian serius dari kita semua adalah, konsisi jalan poros kita. Baik yang berstatus jalan nasional maupun jalan provinsi,” ujarnya, Kamis malam.

Politisi dari partai PKB ini kembali membeberkan, merujuk data dari BPS pada tahun 2020 lalu, tercatat kondisi jalan yang baik hanya sekitar 8,5 persen, kondisi jalan dengan tingkat sedang sekitar 62,5 persen dan kondisi jalan rusak sekitar 29 persen.

Namun, lanjut dia, kondisi jalan poros Kaltim dalam satu tahun terakhir sungguh memprihatinkan. Karena jauh lebih buruk, dibanding angka-angka BPS pada tahun 2020.

“Laju kerusakan jalan saat ini terasa semakin cepat, karena tidak diterapkan peraturan penggunaan jalan secara tegas, terutama bagi kendaraan dengan tonase berat, yang melebihi daya dukung konstruksi jalan yang masih berstatus kelas IIIA dengan beban maksimal 8 ton,” terangnya.

Masih kata dia, bebasnya kendaraan dengan kapasitas over load dan over dimension dalam menggunakan jalan, tidak hanya mempercepat laju kerusakan jalan, mengganggu kenyamanan berlalulintas. Tapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.

“Betapa banyak kecelakaan yang terjadi akibat over kapasitas. Termasuk yang disebabkan oleh angkutan batu bara dan kelapa sawit akhir-akhir ini. Itu semakin tidak terkendali. Untuk itu, saya mendorong agar Ranperda jalan ini dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (Advetorial)

Penulis : Ningsih

LAINNYA