src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Penyegelan 6 Ruko di Citra Niaga Patut Didukung

Penyegelan 6 Ruko di Citra Niaga Patut Didukung

2 minutes reading
Friday, 4 Jun 2021 18:04 185 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah kota Samarinda telah melakukan penyegelan 6 bangunan ruko yang berada di atas lahan pemkot Samarinda, di kawasan komplek Citra Niaga Samarinda. Kamis 3 Juni 2021.

Hal ini pun mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Samarinda, Suparno. Dirinya menuturkan langkah penyegelan untuk mengembalikan aset pemerintah kota yang telah lama digunakan secara cuma-cuma oleh pengusaha.

“Kalau saya pribadi sangat setuju Pemkot melakukan hal ini. Karena kalau dibiarkan nanti bisa ditiru, di sana nggak bayar disini nggak bayar. Ini bisa jadi acuan pengusaha untuk tidak membayar retribusi,” ungkap Suparno saat dihubungi headlinekaltim.co melalui sambungan telepon seluler, Jum’at 4 Juni 2021.

Suparno juga menegaskan bahwa langkah Pemkot Samarinda sudah tepat menindak pengusaha yang tidak membayar retribusi. Dan patut didukung.

“Terlepas tidak sengaja ataupun tidak sengaja. Dari 2010,sudah 11 tahun tentunya Pemkot pernah melakukan penagihan. Selama itu, kemana saja kok gak pernah dibayar, terlepas itu untuk usaha yang jelas kembalikan ke Pemkot Samarinda dulu,” jelasnya.

Kendati demikian, politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan sejak Wali Kota Samarinda dan Wakil Wali Kota Andi Harun-Rusmadi di lantik, Komisi I DPRD Kota Samarinda telah menginventarisir aset-aset milik Pemkot Samarinda.

“Pemkot harus cepat membuatkan surat atau paling tidak diberi pagar. Biar nggak diserobot, nanti kalau ada yang menyerobot susah lagi,” bebernya.

“Kedepan kita akan melakukan hearing lebih lanjut dengan Pemkot Samarinda untuk menjaga dan mengembalikan aset-aset milik pemerintah,” pungkasnya. (ADV)

Penulis: Riski

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x