24.3 C
Samarinda
Friday, March 29, 2024

Penerimaan CPNS Dibuka, Suparno Minta Ada Regulasi untuk Guru Honorer yang Lama Mengabdi

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemkot Samarinda telah membuka pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk guru honorer.

Bahkan dalam penerimaan CPNS tersebut, Pemkot membuka penerimaan tersebut sebanyak 304 PPPK untuk formasi guru. Sesuai kebijakan pusat, tenaga guru lebih besar mendapat kuota, salah satunya Samarinda, pasalnya selama ini pendidikan di setiap sekolah banyak dibantu guru honorer.

Namun ada wacana dari pemerintah provinsi (pemprov) untuk meminta kebijaksanaan pusat agar para guru honorer di Kaltim tidak harus mengikuti jalur tes.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Samarinda, Suparno mengatakan bahwa boleh saja para guru honerer tidak melakukan tes, namun harus ada persyaratan khusus yang dibuat.

“Kalau mereka (guru honorer,red) tidak diberikan tes harus ada regulasi seperti apa. Contoh, mereka sudah mengabdi selama 5 sampai 10 tahun, itu bisa langsung tanpa mengikuti tes,” ungkap Suparno saat ditemui di kantor DPRD Samarinda, Rabu 7 Juli 2021.

Pria yang kerap disapa Parno tersebut, menjelaskan pihak pemkot Samarinda harus membuat regulasi terkait penerimaan CPNS. Bahkan dirinya menilai masih banyak guru honorer tidak sesuai dengan bidangnya.

“Masih banyak guru honorer ini yang tidak sesuai dengan bidangnya, misal kuliahnya jurusan dokter gigi tapi ditaruh di jadi guru honorer, itukan tidak sesuai. Makanya regulasi cpns untuk harusnya ada supay hal seperti itu tidak terjadi,” jelasnya.

Kendati demikian, poltisi dari Fraksi PAN tersebut berharap regulasi tersebut secepatnya harus dibuat oleh pemkot Samarinda, agar pihak pemerintah tau guru honorer seperti yang harus diterima.

“Saya harap regulasi penerimaan CPNS harus di godok pemerintah, supaya kita tahu guru honorer seperti apa yang harus mengikuti tes, dan yang tidak mengikuti tes. Semisal kalau ada yang guru honorer yang sudah lama mengabdi, dan mempunyai sertifikasi itu boleh untuk tidak melakukan tes CPNS,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Riski

Komentar
- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU