HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Pandemi Covid-19 ikut melemahkan sektor ekonomi. Kondisi ini juga berdampak kepada target pendapatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada APBD 2021.
Pendapatan PPU diprediksi menurun sekitar Rp 200 miliar. Dengan demikian, pendapatan pada APBD 2021 diperkirakan hanya sebesar Rp1,3 triliun, menurun dibandingkan target pada APBD 2020 yang mencapai Rp1,5 triliun. Ini seiring berkurangnya dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten PPU, Yunita Liliyana Damayanti mengatakan, target pendapatan pada APBD 2021 mempertimbangkan penyusutan dana bagi hasil.
Mewabahnya Covid-19, lanjut dia, menjadi penyebab pihaknya memprediksi dana bagi hasil menyusut. “Dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat yang ditransfer ke Kabupaten PPU, kami prediksi pada 2021 di bawah Rp1 triliun,” ujarnya.
Target pendapatan pada APBD 2021, kata dia, menyesuaikan dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang semakin menurun. “Sementara pendapatan dari PAD (pendapatan asli daerah) pada APBD 2021 hanya sekitar Rp90 sampai Rp100 miliar,” ungkap Yunita.
Dia menjelaskan, penyusunan APBD juga berdasarkan hasil proyeksi Peraturan Menteri Keuangan menyangkut dana bagi hasil untuk daerah. Target pendapatan pada APBD 2021 tersebut belum termasuk bantuan keuangan (Bankeu) pemerintah provinsi dan dana alokasi khusus (DAK). “Angkanya masih bisa berubah naik atau turun karena pendapatan APBD 2021 masih berdasarkan prognosa atau perkiraan,” tutupnya.
Penulis: Teguh
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim