HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Rabu, 20 November 2024, puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda. Aksi ini menyoroti dugaan praktik pengangkutan batu bara ilegal di Sungai Mahakam, yang dianggap merugikan negara dan merusak lingkungan.
Dalam orasinya, Syafrudin, Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur, menuding sejumlah perusahaan tambang terlibat dalam praktik manipulasi dokumen perizinan. Salah satu modus yang disoroti adalah pengangkutan batu bara dari lokasi yang berbeda dari yang tercantum dalam izin.
“Kami menemukan indikasi PT RKA yang seharusnya melakukan pemuatan di Tanah Merah, tetapi kenyataannya batu bara mereka diangkut dari Loa Kulu. Ini jelas manipulasi dokumen izin,” ungkap Syafrudin dengan nada tegas.
Selain perusahaan tambang, mahasiswa juga menyoroti peran KSOP Samarinda. Mereka menduga ada kelalaian dalam proses penerbitan Rencana Kerja Bongkar Muat (RKBM) oleh KSOP. Menurut Syafrudin, KSOP tidak seharusnya menerima dokumen secara serampangan tanpa memeriksa kelengkapannya.
“Kami menduga ada permainan oknum di KSOP yang memudahkan perusahaan tambang melakukan pengangkutan ilegal. Ini harus diusut tuntas,” tambahnya.
Mahasiswa juga menyerukan agar KSOP Samarinda segera mencabut izin RKBM dan surat persetujuan berlayar perusahaan tambang yang terbukti melakukan pelanggaran. Mereka bahkan mendesak pencopotan oknum yang terlibat dalam praktik tersebut.
Syafrudin menegaskan, aksi ini hanyalah langkah awal. Jika dalam sepekan tidak ada tanggapan serius dari KSOP Samarinda, mereka berjanji akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami bertekad untuk memberantas mafia tambang di Kalimantan Timur. Aktivitas ilegal ini bukan hanya merugikan negara tetapi juga merusak lingkungan yang merupakan warisan untuk generasi mendatang,” kata Syafrudin.
Menanggapi demonstrasi tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Laut dan Kepelabuhanan KSOP Samarinda, Rona Wira P, menyatakan pihaknya akan mendalami dugaan yang disampaikan mahasiswa.
“Kami akan menelusuri informasi ini dan memerlukan waktu untuk memeriksa serta mengumpulkan bukti-bukti. Jika memang terbukti ada pelanggaran, kami akan menindak tegas perusahaan yang terlibat,” ujar Rona.
Rona juga menegaskan bahwa KSOP Samarinda tidak akan menutup mata terhadap segala bentuk pelanggaran di wilayah kerjanya. “Kami berkomitmen menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Artikel Asli baca di Antara.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim