src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> APBD Kutim 2023 Fantastis, Optimalkan Percepatan Pembangunan Tak Perlu Lagi Berpolemik

APBD Kutim 2023 Fantastis, Optimalkan Percepatan Pembangunan Tak Perlu Lagi Berpolemik

2 minutes reading
Monday, 28 Nov 2022 16:13 230 Muhammad Yamin

banner DPRD KUTIM

HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA – Adanya pro dan kontra dalam menentukan arah pembangunan selalu dihadapkan dengan beragam dinamikanya, terlebih disaat akan memenuhi jadwal persidangan Paripurna DPRD Kutim pada (30/11) mendatang.

Silang pendapat yang terjadi dipicu tak kala Pemkab Kutiim mengajukan Proyek Kegiatan Multi Years didalamnya, yang dirasakan memiliki peran penting, terlebih dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

Tak mau berdiam diri, akhirnya saat diwawancarai media anggota DPRD Kutim Jimmi, ST bersuara menyikapi polemik yang terjadi. “APBD Kutim ditahun anggaran 2023 bernilai fantastis “melimpah” tentunya dengan anggaran sekian banyak itu dirasakan maksimal dalam mendukung program percepatan pembangunan prasarana dan menjadi sebuah pilihan yang tepat dalam peningkatan kesejahteraan penduduk.Terutama menurutnya,dengan dukungan mobilitas yang baik dapat menjadikan wilayah Kabupaten Kutim menjadi lebih terbuka,sehingga tidak terkesan adanya daerah-daerah yang terisolir. Baik itu dari sisi darat, laut dan udara yang juga merupakan sumber atau potensi kekayaan daerah sehingga diharapkan dapat memberikan multiply effect economics yang tumbuh positif,” terang Dewan dari Parpol PKS.

“Peningkatan nilai APBD Kutai Timur, baik itu dari segi pertambahan pendapatan maupun nilai belanja dipengaruhi oleh meningkatnya dana bagi dan transfer pusat ke daerah.Dan proses tersebut terjadi ditengah-tengah pembahasan APBD 2023.Oleh dikarenakan hal tersebutlah Pemda Kutim mendorong untuk merumuskan dan menyusun pertambahan program dan percepatan pembangunan dengan mengadakan kegiatan tahun jamak yang sejalan dengan RPJMD dan RPJP Kutai Timur, “ beber Jimmi

Jimmi menyebutkan, dalam proses tersebut terdapat perubahan mengenai susunan regulasi dan format tentang aturan kegiatan tahun jamak.Hal tersebut terdapat dalam Permendagri 77 tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.Dan hal inilah menurutnya yang menjadi perhatian serius bagi Fraksi-fraksi di DPRD Kutim.

“Segala proses penyusunan kegiatan pekerjaan tahun jamak menjadi tidak biasa dan perlu mengadakan proses adaptasi aktualisasi.Dan pada kesempatan ini,saya rasa sangat diperlukan untuk mendapat panduan dari pihak pengelola keuangan Provinsi sebagai induk dari beberapa pengelola keuangan Kabupaten di Kalimantan Timur,dan salah satunya adalah Kabupaten Kutai Timur, dan hasil dari komunikasi/konsultasi tersebut melahirkan keputusan penting,yakni dukungan di tingkat Provinsi berjalan dengan baik,”ungkapnya.

Lagi dikatakannya InsyaAllah kegiatan tahun 2023 termasuk kegiatan tahun jamak akan segera disahkan sebelum akhir November ini, jadi tidak ada lagi informasi liar bahwa ada sebagian pihak dari DPRD yang menolak kegiatan tahun jamak tersebut.Nanti saat paripurna akan dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kutim.Bahwa seluruh Anggota DPRD Kutim bersama Pemerintah Daerah sepakat ,pembangunan harus segera terwujud dan dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat Kutai Timur. (adv/rin)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x