24.5 C
Samarinda
Saturday, December 14, 2024

Pegawai Rutan Tanjung Redeb Ikrarkan Antinarkoba, Langsung Tes Urine

HEADLINE KALTIM, BERAU – Seluruh pegawai dan sipir di Rutan Kelas II B Tanjung Redeb mengucapkan ikrar untuk melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN), Senin (22/6/2020).

Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Redeb Prayitno mengatakan, janji atau ikrar ini diucapkan seluruh pegawai di lingkup rutan. Hal itu merupakan instruksi yang diberikan oleh Dirjen Pemasyarakatan.

“Selain itu langkah-langkah deteksi dini terhadap keluar masuknya barang dan orang ke dalam Rutan agar diperhatikan secara serius oleh seluruh petugas Rutan,” imbuh Prayitno.

Ketua BNK Berau Agus Tantomo yang hadir dalam apel ikrar tersebut mengapresiasi Rutan Tanjung Redeb.

Hal ini, kata dia, penting dilakukan mengingat kesan bahwa Rutan adalah salah satu titik penyalahgunaan narkoba, sudah terekam di benak publik. “Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Rutan hari ini, tukasnya.

Langsung Tes Urine

Usai berikrar, seluruh pegawai Rutan Kelas II B Tanjung Redeb selanjutnya melaksanakan tes urine. Satu per satu pegawai dan sipir bergantian melakukan verifikasi data mulai dari tanda pengenal hingga surat persetujuan kepada petugas Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau.

Petugas BNK Berau Dolly Sandra mengatakan hasilnya bisa langsung diketahui. “Kalau rapid test ini biasanya hasilnya sudah bisa keluar setelah 5 menit pemeriksaan,” ujarnya.

Prayitno membeberkan, tujuan tes urine ini sebagai deteksi dini bagi bagi seluruh pegawai Rutan dalam penyalahgunaan Narkoba.

“Mulai dari staf hingga saya sendiri nanti juga akan mengikuti tes urine. Semua petugas wajib mengikuti prosedur ini sebagai bentuk deteksi dini siapa tahu di antara mereka ada yang terkonfirmasi positif Narkoba,” katanya.

Diketahui, di Rutan Kelas II B Tanjung Redeb, persentase warga binaan kasus Narkoba sebanyak 80% dari total jumlah tahanan 783 jiwa.

Penulis : Sofi

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER