src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pasar Ramadan Dibuka, Salat Tarawih Dibolehkan

Pasar Ramadan Dibuka, Salat Tarawih Dibolehkan

1 minutes reading
Monday, 5 Apr 2021 22:12 237 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Beberapa hari lagi, masuk bulan suci Ramadhan 1442 H. Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) mengizinkan dibukanya pasar khas Ramadhan dan menggelar salat Tarawih di masjid-masjid.

“Pasar Ramadan dan salat Tarawih diperbolehkan,” ucap Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, kemarin.

Sunggono mengatakan, untuk pasar Ramadan yang digelar akan dilakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi kerumunan pembeli. Ini menghindari penyebaran virus Corona. “Di pasar Ramadan akan ada petugas yang mengingatkan pembeli agar  tidak berkerumun,” ucapnya.

Kata dia, pasar Ramadan sangat membantu perekonomian masyarakat. Dia meminta pedagang menyiapkan dagangannya sejak dini. “Bisa menitipkan dagangan ke pasar Ramadan atau beberapa titik yang tidak menggangu kepentingan umum,” jelasnya.

Sedangkan, untuk salat tarawih di masjid-masjid juga diperbolehkan digelar dengan standar protokol kesehatan secara ketat.  “Yang harus diperhatikan, pakai masker dan jaga jarak antarjamaah,” harapnya.

Terkait kebiasaan berbuka puasa bersama dalam jumlah banyak, ini kemungkinan akan dilarang oleh Satgas COVID-19 Kukar. “Nanti akan ada rapat internal Satgas COVID-19 Kukar terkait penanganan saat Ramadan nanti,” jelasnya.

Sunggono juga sangat mengapresiasi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kukar yang bersemangat mengikuti program vaksinasi COVID-19. “Sudah banyak pelaku UMKM yang berinisiatif, mendaftarkan diri untuk divaksin agar terbentuk kekebalan tubuh terhadap virus Corona,” tukasnya.

Penulis: Andri

Editor: MH Amal

LAINNYA
x