src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Pembongkaran kerangka reklame di median jalan. (ist)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dinas PUPR Kota Samarinda kembali melakukan penertiban reklame di median Jalan P Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, pada Sabtu 15 April 2023 dini hari.
Penata Ruang Ahli Muda Juliansyah Agus mengatakan bahwa pembongkaran bando billboard yang Jalan Agus Salim memiliki dasar yang sama dengan pembongkaran sebelumnya yaitu atas Perwali Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2020 dan Perwali Kota Samarinda Nomor 26 Tahun 2012.
“Ini pembongkaran yang kedua di Jalan Suryanata, minggu sebelumnya sudah terlaksana,” sambungnya.
Ia menyampaikan bahwa kondisi cuaca saat pembongkaran sangat bagus sehingga pembongkaran tidak memakan waktu lama dan menghambat arus lalu lintas menuju Tenggarong.
“Alhamdulillah malam ini cuaca bagus jadi kita bisa segera menyelesaikan pembongkaran,” ujarnya.
Dinas PUPR Kota Samarinda berkomitmen akan merapikan seluruh reklame yang masih tersisa di median jalan Kota Samarinda.
“Untuk estetika Kota Samarinda, kami akan melanjutkan kegiatan ini terus hingga tidak ada lagi yang tersisa di median jalan atau membentang di jalan,” tutupnya.(#)
Penulis: Erick