src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Baznas Kaltim salurkan bantuan modal usaha kepada 42 UMKM di Kecamatan Samarinda Seberang. (Ningsih) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kaltim memberikan bantuan modal usaha kepada 42 pelaku UMKM yang ada di Kecamatan Samarinda Seberang pada Selasa 15 Maret 2022.
Untuk Kota Samarinda, Baznas Kaltim sengaja menunjuk Kecamatan Samarinda Seberang sebagai wilayah percontohan pertama pemberian bantuan modal usaha tersebut.
Modal usaha yang akan diterima oleh 42 UMKM ini masing-masing sebesar Rp 5 juta per UMKM. Total bantuan disalurkan sebesar Rp 210.000.000.
Badan Pengawas Baznas Kaltim HM Jauhar Effendi mengatakan, pemberian bantuan modal usaha UMKM tersebut ditujukan untuk memberdayakan mustahik (kelompok yang berhak menerima zakat, Red). Salah satunya adalah pelaku usaha UMKM.
“Tujuannya dalam rangka pemberdayaan penerima zakat. Dari Baznas memberi modal untuk usaha. Tentu kita ingin, nantinya ini tercatat dengan baik dan dipantau, termasuk pembuatan laporannya. Ini akan menjadi percontohan, jika ini berhasil, maka akan kita kembangkan ke kecamatan lainnya,” ucapnya, ditemui usai membuka acara penyerahan bantuan modal UMKM dari Baznas Kaltim.
Menurut mantan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim ini, target pendapatan dari zakat yang terkumpul pada tahun 2022 ini mencapai Rp 21 miliar. “Kita akan maksimalkan untuk dapat mencapai target perolehan zakat tahun ini. Kita juga akan terus menggencarkan sosialisasi penyaluran zakat di seluruh kabupaten/kota di Kaltim,” katanya.
Ketua Baznas Kaltim H Ahmad Nabhan mengatakan, pihaknya memiliki tugas untuk merencanakan pengumpulan zakat, sedekah dan infaq sebanyak-banyaknya dan akan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan sesuai syariat Islam.
Termasuk salah satu penerima zakat tersebut adalah pelaku usaha UMKM. “Salah satu tujuan pemberdayaan ekonomi lemah, kita salurkan modal usaha bagi UMKM agar usahanya bisa berkembang,” katanya.
Ahmad Nabhan menyebut, bantuan modal usaha yang diberikan kepada 42 UMKM di Samarinda Seberang tersebut bukan pinjaman, tetapi diberikan. “Zakat ini bukan dipinjamkan, tapi diberikan. Harapan kami, ini bisa dikelola sebaik-baiknya untuk usaha,” imbuhnya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal