HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Guna memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Berau, Bupati Berau Sri Juniarsih meluncurkan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Gunung Panjang pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Dikatakannya, Kampung Bebas Narkoba merupakan salah satu implementasi dari Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kasus-kasus penyalahgunaan narkoba melalui peningkatan kewaspadaan masyarakat dan sinergitas berbagai pihak agar terwujud keamanan dan ketertiban.
“Tentu ini merupakan sebuah gerakan positif sekaligus komitmen kita bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba demi kemajuan daerah,” tuturnya.
Berdasarkan laporan pada tahun 2022 lalu, Satresnarkoba Polres Berau mengungkap sebanyak 89 kasus narkoba, 7 kasus di antaranya terjadi di Kelurahan Gunung Panjang.
Pada rentang Januari hingga Agustus tahun 2023, berhasil diungkap 48 kasus, 2 kasus di antaranya terjadi di Kelurahan Gunung Panjang. Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kelurahan Gunung Panjang mengalami penurunan sebesar 71 persen, jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kampung Bebas Narkoba ini dicanangkan di Kelurahan Gunung Panjang agar ke depan wilayah ini benar-benar bebas dan bersih dari narkoba,” ucapnya.
Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo menyampaikan, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah ini mengalami penurunan sekitar 71 persen.
“Itulah kenapa Kelurahan Gunung Panjang ini kami pilih sebagai salah satu kampung bebas narkoba,” ucapnya.
Narkoba memiliki dampak yang negatif sehingga berbagai upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan.
“Ini memerlukan kerja sama yang baik, jadi bukan hanya tugas kami di kepolisian, untuk itu saya mohon peran serta semua pihak dan masyarakat,” pungkasnya. (Riska)