src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Panduan Minum Obat Saat Puasa Ramadan untuk Penderita Penyakit Kronis

Panduan Minum Obat Saat Puasa Ramadan untuk Penderita Penyakit Kronis

2 minutes reading
Friday, 7 Mar 2025 13:01 345 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO – Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi umat Muslim. Namun, bagi penderita penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, dan gangguan jantung, muncul kekhawatiran mengenai cara mengonsumsi obat tanpa membatalkan puasa. Kesehatan tetap harus menjadi prioritas, dan ada aturan yang memungkinkan pasien untuk tetap menjalankan ibadah dengan aman.

Dilansir dari laman Antara, berikut panduan mengatur konsumsi obat selama puasa:

1. Obat 1 Kali Sehari

Bagi pasien yang perlu mengonsumsi obat satu kali sehari sesuai resep dokter, obat dapat diminum saat sahur atau berbuka puasa, tergantung anjuran medis.

2. Obat 2 Kali Sehari

Jika obat harus dikonsumsi dua kali sehari, jadwal minumnya dapat disesuaikan dengan waktu sahur dan berbuka puasa tanpa mengubah dosis yang telah ditetapkan dokter.

3. Obat 3 Kali Sehari

Pada kondisi normal, obat yang diminum tiga kali sehari biasanya memiliki jeda delapan jam. Selama Ramadan, jadwal minumnya dapat diatur ulang, yaitu saat sahur, berbuka, dan sebelum tidur sekitar pukul 22.00–23.00 malam.

4. Obat 4 Kali Sehari

Obat yang biasanya dikonsumsi empat kali sehari dengan jeda enam jam dapat disesuaikan selama puasa dengan jeda empat jam, misalnya:

  • Sahur (pukul 04.00)
  • Berbuka puasa (pukul 18.00)
  • Malam hari (pukul 22.00)
  • Dini hari (pukul 01.00)

5. Obat Sebelum dan Sesudah Makan

  • Jika obat harus diminum sebelum makan, sebaiknya dikonsumsi 30 menit sebelum sahur atau berbuka.
  • Jika obat diminum setelah makan, dapat dikonsumsi 10–15 menit setelah sahur atau berbuka.

Konsultasi dengan tenaga medis sangat disarankan agar pasien dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman tanpa mengabaikan kesehatan. Dengan pengaturan yang tepat, penderita penyakit kronis tetap bisa mendapatkan perawatan medis yang diperlukan tanpa membatalkan puasa.

Artikel Asli baca di rri.co.id

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x