src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Overfishing dan Praktik Perikanan Ilegal Masih Ditemukan, Ancam Kelanjutan Ekosistem

Overfishing dan Praktik Perikanan Ilegal Masih Ditemukan, Ancam Kelanjutan Ekosistem

waktu baca 3 menit
Senin, 13 Mar 2023 21:17 716 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Yayasan WWF Indonesia melalui Ocean Governance Project didukung oleh Uni Eropa menggelar Diskusi Konservasi Alam Sekitar Kita (DISKO ASIK) Edisi Derawan MPA Seri Ke-3 secara daring.

Pasalnya, hingga saat ini overfishing dan praktik perikanan ilegal masih ditemukan di Indonesia. Untuk itu, Diperlukan pengelolaan perikanan dan kelautan yang berkelanjutan.

Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, M. Ali Aripe mengatakan, pentingnya keikutsertaan masyarakat dalam memperhatikan keberadaan lingkungan keberlanjutan dari ekosistem pada perikanan dan kelautan khususnya di Pulau Derawan, Kabupaten Berau.

“Prinsip pengelolaan berkelanjutan dalam perikanan ada dua hal yang memang harus diperhatikan, pertama bagaimana kita memenuhi kebutuhan pangan untuk masyarakat terkait konsumsi ikan, namun harus memperhatikan lingkungan dan keberlanjutan,” jelasnya pada Jumat, 10 Maret 2023 lalu.

Kedua, lanjut dia, harus terukur dan bisa terkendali dengan memperhatikan zona zona yang ditentukan untuk dilakukan penangkapan. Diharapkan zona zona yang sudah ditentukan dapat terkendali dan memperhatikan kuotanya sesuai dengan Permen KP Nomor 19 tahun 2022.

“Termasuk sumber daya ikan yang kita miliki, guna menjaga kelestarian sumber daya ikan,” bebernya.

Sekretaris Dinas Perikanan Berau, Yunda Zuliarsih menyampaikan, Kabupaten Berau memiliki 71 Pulau berdasarkan data kementerian kelautan dan periakanan. Dari 71 pulau, 46 berada di laut dan 25 berada di sungai perairan umum. Berau juga memiliki dua pulau terluar yakni Pulau Sambit dan Maratua berdasarkan Kepres No 6 Tahun 2017.

“Kita melihat potensi sumber daya kelautan dan perikanan di Kabupaten Berau. Kita Dan memiliki keanekaragaman hayati tertinggi nomor 2 di Indonesia,” ungkapnya.

Dirinya menyampaikan terkait permasalahan yang dihadapi bidang kelautan dan perikanan seperti masih kurangnya pengawasan di sumber daya kelautan dan perikanan di Kabupaten Berau, belum lengkapnya proses perizinan, sarana dan prasarana maupun terkait regulasi.

“Perlunya melakukan konservasi terkait penangkapan ikan dengan memberlakukan penangkapan terukur pada zona-zona tertentu. Perikanan berkelanjutan diharapkan tidak hanya berlaku pada praktik perikanan tangkap laut namun juga pada praktik perikanan budidaya,” ucapnya.

Sustainability Manager Aruna Indonesia, Annisa Sabran mengatakan pentingnya kelautan menjadi sumber kehidupan yang baik bagi masyarakat. Dikatakan Kegiatan ARUNA yakni memberdayakan nelayan, Digital and Distribution platform, pemasaran ARUNA Domestic and international market.

“Salah satu cara untuk berkolaborasi dengan nelayan, pertemuan reguler dengan para nelayan, serta menggaet perempuan pesisir untuk berkontribusi dalam praktik perikanan. Perlu juga edukasi terkait kualitas perikanan untuk meningkatkan pendapatan,” ujarnya.

Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman, Muchlis Effendi menyampaikan terkait aktivitas penangkapan perikanan pada konservasi Kepulauan Derawan. Dikatakan, total luasan KKP3K KDPS seluas 285.548,96 Ha.

“Bagan Rambo memiliki potensi yang tinggi ukuran ikan masih banyak yang masuk dalam kategori layak tangkap,” tuturnya.

Dikatakan, CPUE mengalami penurunan antara tahun 2015 – 2016 Kata dia, Ikan-ikan komersil sudah mengalami overfishing (Lutjanus decusattus, mangrove jack).

“Zona inti tidak boleh dimasuki maupun dilewati kecuali kegiatan penelitian, bahkan pembuatan foto dan film komersial tidak diperkenankan dalam zona inti,” pungkasnya.(*/)

Penulis: Riska

LAINNYA
x