HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Kalimantan Timur menembus 617 kasus pada hari ini, Rabu, 8 Juli 2020. Bertambah 14 kasus berasal dari Kabupaten Paser 5 kasus, Balikpapan 3 kasus, Kutai Kartanegara 3 kasus dan Berau 3 kasus.
“Dari Paser sebanyak 5 kasus yaitu pasien PSR 32 laki-laki 48 tahun, PSR 33 wanita 55 tahun, PSR 34 wanita 18 tahun, PSR 35 laki-laki 12 tahun dan PSR 36 wanita 49 tahun merupakan OTG warga Paser yang kontak erat sekeluarga dengan pasien PSR23. Lima kasus ini dirawat di RSUD Panglima Sebaya,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kaltim, Andi M Ishak.
Kasus tambahan lainnya dari Balikpapan 3 kasus yaitu pasien BPN 241 wanita 25 tahun merupakan OTG warga Balikpapan yang kontak erat rekan kerjanya BPN 213 dan kini dirawat di RS Pertamina Balikpapan.
“Kemudian, kasus BPN 242, laki-laki 27 tahun merupakan OTG warga PPU yang bermukim dan bekerja di Balikpapan dan kontak erat (rekan kerja) BPN 191. Lalu pasien BPN 243 Laki-laki 41 tahun, merupakan OTG warga Balikpapan yang mengikuti pemeriksaan mandiri dari perusahaan sebagai persyaratan kembali bekerja,” kata Andi.
Selanjutnya, Kutai Kartanegara ada tambahan 3 kasus yaitu KKR 74 Laki-laki 49 tahun, KKR 75 Laki-laki 53 tahun (warga Jawa Timur) dan KKR 76 Wanita 37 tahun (warga Jakarta) yang merupakan OTG yang mengikuti pemeriksaan mandiri dari perusahaan sebagai persyaratan kembali bekerja.
“Kasus KKR 76 dirawat di RS Pertamina Balikpapan. Kasus KKR 74 dan KKR 75 dikarantina dibWisma Atlet Tenggarong Seberang,” ujar Andi.
Sementara itu, tambahan kasus Covid-19 di Berau ada 3 kasus yaitu kasus BRU 46 laki-laki 22 tahun, BRU 47 wanita 18 tahun dan BRU 48 wanita 9 tahun merupakan ODP dengan keluhan demam, nyeri tenggorokan dan batuk serta kontak erat (keluarga) BRU 45, kasus dirawat di RSUD A Rivai Berau.
Adapun, penambahan kasus sembuh dari Covid-19 di Kaltim ada sebanyak 8 kasus. Sehingga total kasus sembuh di Kaltim 460 kasus.
Penambahan kasus sembuh hari ini yaitu dari Kutai Kartanegara 2 kasus yaitu KKR 70 laki-laki 48 tahun dan KKR 71, laki-laki 20 tahun.
Kemudian, dari Kutai Timur 2 kasus yaitu KTM 20 wanita 51 tahun dan KTM 25, laki-laki 52 tahun. Dan, dari Balikpapan 4 kasus yaitu kasus BPN 140 laki-laki 22 tahun, BPN 161 laki-laki 37 tahun, BPN 172 laki-laki 29 tahun dan BPN 174 laki-laki 48 tahun.
Penulis: Amin