src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Aliyono, owner Warung Nasi Goreng 74. (FOTO: Ningsih/headlinekaltim.co). HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemberlakuan jam malam dalam upaya penanggulangan COVID-19 oleh Pemerintah Kota Samarinda mulai Senin 7 September 2020, hari ini, mendapat berbagai tanggapan masyarakat.
Baik mendukung dan yang mengaku keberatan. Bahkan, ada yang mengaku tidak mengetahui pemberlakuan jam malam tersebut. Pro dan kontra juga datang dari pelaku UMKM sektor kuliner.
Aliyono, owner Warung Nasi Goreng 74 mengatakan sebagai UMKM ia setuju dengan kebijakan yang dibuat pemerintah. Namun, ia meminta penerapan jam malam yang diatur Pilwali Nomor 43/2020 ini diterapkan secara merata.

“Saya setuju kalau untuk dukung pemerintah, asal peraturan ini betul-betul diterapkan merata, tidak pilih kasih untuk mengurangi dampak COVID-19,” ucapnya.
Aliyono mengharapkan, peraturan yang dibuat tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Karena jika tidak tegas, maka aturan yang dibuat akan percuma.
“Malam tidak boleh keluar tapi sore-sore masih kumpul-kumpul, nah ini juga harus di pikirkan pemerintah. Selain itu pemerintah juga harus memperhatikan dampaknya dan siap bantu mereka yang terdampak,” tegasnya.
Pemilik resto ‘Acil Arab’, SBY mengaku, sebagai pengusaha kuliner merasa sangat kecewa dengan pemberlakuan jam malam karena akan berdampak pada penurunan omzet.
“Otomatis akan terjadi penurunan omzet tetapi sebagai pribadi dan orang tua, saya mendukung untuk penanggulangan COVID-19,” kata dia.
Sementara, Caroline Manuel Puspita, owner Resto Rezeki Mili mengatakan, ia akan mengubah waktu buka resto lebih awal sebagai antisipasi menurunnya omzet penjualan akibat pemberlakuan jam malam.
“Sempat bingung juga karena saya biasa buka mulai jam 5 sore sampai jam 11 malam. Tapi dengan diberlakukannya jam malam, solusinya kami akan buka lebih siang,” katanya.
Lain lagi dengan Min, pemilik warung bakso di Jalan Sejati, Samarinda. Dia malah mengaku tidak mengetahui adanya kebijakan jam malam. Ia hanya mengetahui imbauan penggunaan masker di tempat umum.
“Tidak ada pemberitahuan dari RT atau kelurahan sebelumnya. Malah baru dengar ini. Sekarang ini susah jualan ditambah jam malam, pasti omzet turun lagi,” keluhnya.
Penulis : Ningsih
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim