23 C
Samarinda
Saturday, October 5, 2024

Insentif ASN PPU Terancam Hanya Dibayar Sembilan Bulan

HEADLINE KALTIM, PENAJAM – Dampak rasionalisasi anggaran akibat penurunan pendapatan dari dana transfer Pemerintah Pusat yang digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 mulai terasa.

Kali ini, insentif atau Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terancam hanya dibayar sembilan bulan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Kabupaten PPU, Surodal Santoso mengatakan, penurunan dana transfer dari Pemerintah pusat tersebut membuat pemerintah kabupaten harus melakukan rasionalisasi anggaran. Termasuk item anggaran untuk TPP ASN ikut dirasionalisasi.

“Pembahasan TPP atau insentif ASN belum final masih dalam pembahasan, perincian anggaran insentif ASN pada APBD murni 2020 hanya cukup untuk sembilan bulan,” jelas Surodal, Kamis, (18/06/2020).

Untuk alokasi anggaran pembayaran TPP pada Oktober, November, dan Desember 2020 akan diajukan dalam pos anggaran perubahan.

Sampai saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten PPU masih mencari pos kegiatan yang bisa dialihkan untuk pembayaran TPP selama tiga bulan terakhir tahun 2020.

Jadi, pembayaran insentif ASN pada tahun 2020 kemungkinan hanya dibayar selama sembilan bulan akibat penurunan anggaran pendapatan.

“Kami masih berasumsi pada APBD murni tahun 2020 ini, harusnya disesuaikan juga untuk tenaga harian lepas (THL), termasuk gaji ke-14,” jelasnya.

Penulis : Teguh

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER