HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Polres Berau mengungkapkan hasil Operasi Pekat Mahakam 2023. Ada 22 kasus yang ditangani mulai dari tanggal 21 Maret hingga 10 April 2023.
Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa didampingi Kasat Reskrim Iptu Ardian Rahayu Priatna dan Kasi Humas Iptu Suradi menyampaikan, jumlah itu merupakan hasil dari Operasi Pekat Mahakam 2023 selama 21 hari.
Dikatakannya, 22 kasus tersebut terdiri 3 kasus perjudian, 3 kasus pencurian, dan 16 kasus tindak pidana ringan penjualan minuman beralkohol atau miras.
“Sebelum tanggal 4 Maret ini semua target tersebut kita sudah penuhi dan tercapai,” jelas Wakapolres pada Rabu, 5 April 2023 di Ruang Rapat Mako Polres Berau.
Pihaknya mengamankan 3 tersangka kasus perjudian, diantaranya dua perempuan berinisial S (48), VL (42) dan satu pria berinisial AT (63). Para tersangka mengaku baru beroperasi 2 bulan.
“Jadi bagi masyarakat yang mengetahui dimana ada kasus perjudian segera laporkan kepada kami,” ucapnya.
Polres Berau juga menyita 248 botol miras pabrikan dan 25 botol miras tradisional. Pelaku terancam pasal 3 ayat (1) Perda Nomor 11 tahun 2010 Tentang perubahan Perda pertama, Perda Kabupaten Berau Nomor 2 tahun 2011 tentang pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol. Untuk kasus pencurian, dibekuk pelaku sebanyak 3 orang.
“Tujuan dari Operasi Pekat Mahakam 2023 agar masyarakat dapat beribadah dengan nyaman dan aman di bulan Ramadan,” pungkasnya.(**)
Penulis: Riska.