HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Akhirnya terjawab sudah teka-teki keberadaan penumpang mobil Toyota Avanza KT 1256 ZC yang dikemudikan Kevin Joshua (22) warga Jalan Rapak Dalam, Samarinda Seberang.
Mobil tersebut “nyemplung” di Sungai Mahakam di kawasan Dermaga Pelabuhan Samarinda Jalan Yos Sudarso pada Minggu 10 Agustus 2020.
Polisi memastikan tidak ada penumpang lain selain sopir saat kejadian.
“Saat kejadian hanya ada satu orang di mobil itu, yaitu sopir atas nama Kevin,” ungkap Kapolsek KP Samarinda, Kompol Aldi Alfa Faroqi saat dikonfirmasi via telpon Selasa, 11 Agustus 2020.
Menurutnya, untuk memastikan tidak ada korban lain di dalam mobil, pihaknya sudah memeriksa korban, tujuh orang saksi yang merupakan penumpang mobil, serta warga sekitar lokasi kejadian.
“Penumpang mobil dalam keadaan selamat. Karena semua penumpang sudah tidak ada di mobil,” lanjutnya.
Aldi membenarkan sebelum kejadian, korban bersama penumpangnya habis pesta minuman keras (miras) di salah satu tempat hiburan malam (THM). Saat itu, ia dalam keadaan mabuk berat.
“”Malam itu korban habis menenggak miras di THM. Kondisinya memang mabuk,” katanya lagi.
Setelah bersenang-senang, korban mengantar penumpangnya ke rumah masing-masing, hingga menyisakan dua orang penumpang. Dua penumpang itu diturunkan di Jalan Panglima Batur. Selanjutnya korban mengarah ke rumahnya di Samarinda Seberang.
Naas, bukannya sampai di rumah, korban yang dalam pengaruh miras itu malah mengarahkan mobilnya masuk ke area Dermaga Pelabuhan Samarinda Jalan Yos Sudarso, hingga terjun bebas ke sungai. Korban baru sadar setelah air yang masuk ke dalam mobil sampai di lututnya.
“Setelah penumpang diturunkan, korban mengarah pulang. Namanya masih mabuk, tidak sadar. Jadi korban mengendarai mobil masuk ke lokasi dermaga pelabuhan yang dia kira itu Tepian Mahakam. Mobil terus dikebutnya sampai masuk sungai. Setelah itu, mobil masih mengambang, korban baru sadar setelah air sampai lutut, korban langsung berusaha keluar dari mobil,” kata Aldi lagi.
Keterangan para saksi membenarkan usai menenggak miras di THM. Saat di Jalan Panglima Batur, saksi sudah sempat memperingati korban tapi tetap memaksa melanjutkan perjalanan.
Disinggung soal status korban dan kejelasan pemilik mobil, menurut Aldi, pihaknya telah menetapkan status wajib lapor dan korban sudah dipulangkan. Pemilik mobil adalah orangtua korban sendiri. “Wajib lapor dan sudah dipulangkan,” pungkasnya.
Penulis : Ningsih