HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Masa sosialisasi pemberlakuan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 38/2020 soal penerapan protokol kesehatan sudah di injury time. Perwali ini segera dilaksanakan pada 13 Agustus 2020.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda pun siap menjadi garda terdepan penegak Perwali tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Muhammad Darman mengatakan secara teknis pihaknya siap menegakkan Perwali 38.
“Kami merujuk dari Perwali yang baru, tugas utama yaitu melakukan pengawasan tempat keramaian untuk melaksanakan protokol kesehatan, khususnya dalam hal penggunaan masker ya,” katanya.
Penerapan di lapangan akan dimulai dengan melakukan teguran lalu didata, selanjutnya jika masih “bandel”, sanksi denda akan diberlakukan.
“Kalau sudah dua kali kita tegur tapi masih “bandel”, baru kami kenakan denda. Tapi jika orangnya itu saja, tidak sampai hati juga kita berikan denda,” lanjutnya.
Terkait lokasi mana saja yang menjadi target, dikatakan Darham, semua pusat keramaian akan disasar.
“Yang jelas semua tempat keramaian seperti pasar tradisional, THM, pertokoan, mal dan juga termasuk tempat ibadah,” bebernya.
Sekretaris BPBD Kota Samarinda, Hendra AH juga menyatakan siap mengawal penegakan Perwali 38/2020.
Menurutnya, pihaknya sedang merancang program baru untuk mendukung penegakan Perwali di lapangan.
“Kami sekarang membuat kegiatan monitoring penggunaan protokol kesehatan, khususnya toko, kantor swasta, semua yang mendatangkan orang banyak. Diantaranya harus cuci tangan, pakai masker. Tapi jika dilanggar, maka sanksinya tidak boleh masuk,” katanya saat ditemui di Rumjab Wali Kota Samarinda, Senin 10 Agustus 2020.
Untuk menunjang pelaksanaan di lapangan, BPBD Kota Samarinda menurunkan 5 regu, satu regu berjumlah 11 orang. Seluruh personel BPBD Kota Samarinda akan berkeliling ke seluruh wilayah, termasuk daerah pinggiran.
“Dilakukan setiap hari berkeliling. Tidak hanya di tengah kota, tetapi juga di daerah pinggiran yang memiliki pusat bisnis akan kami datangi,” imbuhnya.
Penulis : Ningsih
https://headlinekaltim.co/ingat-ingat-dua-hari-lagi-sanksi-tak-pakai-masker-diberlakukan/”>Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim