src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala DPMD PPU Saidin. (Teguh) HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang tidak disalurkan sebesar Rp9 miliar. Hal itu karena APBD 2021 mengalami defisit.
Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU Saidin, ADD disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama 70 persen dan tahap kedua 30 persen. Jadi, yang tidak disalurkan tersebut merupakan tahap kedua.
“Kita tahu bersama kondisi keuangan daerah sepeti apa. Dana itu tidak disalurkan merata kepada 30 desa yang ada di PPU,” kata Saidin, Selasa 28 Desember 2021.
Dia menerangkan, sisa ADD tahun anggaran 2021 sebesar Rp9 miliar yang tidak bisa disalurkan ke seluruh desa tersebut akan dimasukkan dalam skema pembiayaan tahun 2022. “ADD kurang salur ini akan dibayarkan tahun depan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, ADD untuk 30 desa yang dialokasikan di APBD Murni 2021 sebesar Rp73 miliar. Namun, pemerintah daerah melakukan pemangkasan. Anggaran daerah mengalami defisit sehingga dalam peraturan kepala daerah (Perkada) mendahului APBD Perubahan, ADD susut menjadi Rp60,5 miliar.
Untuk dana desa (DD) yang bersumber dari pemerintah pusat untuk PPU tahun ini sebesar Rp38 miliar. Dana desa ini tidak mengalami hambatan dalam penyalurannya. “Kalau DD sudah tersalurkan semua. Tinggal ADD masih tersisa Rp9 miliar yang belum disalurkan ke desa, ini akan disalurkan tahun depan,” pungkasnya.
Penulis: Teguh
Editor: MH Amal