src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Buron 13 Hari, Polsek Loa Kulu Tangkap Dua Pemerkosa Anak

Buron 13 Hari, Polsek Loa Kulu Tangkap Dua Pemerkosa Anak

1 minutes reading
Tuesday, 9 May 2023 16:41 312 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Sempat kabur selama 13 hari, akhirnya Polsek Loa Kulu bersama Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Kaltim dan Polsek Bengalon Kutai Timur berhasil menangkap dua pemuda pelaku pemerkosaan anak yang masih berusia 12 tahun di Kecamatan Loa Kulu.

Dua pemuda tersebut ditangkap di pondok lokasi Afdeling 6 PT Bima Palma Nugraha Bengalon, pada Senin 8 Mei 2023 pukul 02.00 Wita.

“Tersangka sudah kami tahan di Mapolsek Loa Kulu, ” ucap Kapolsek IPTU Rachmad Andikan melalui Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu, AIPTU Ferindra Dwi Laksono, Selasa 9 Mei 2023.

Feri menyebut, kedua pelaku pemerkosa tersebut berprofesi sebagai buruh kayu di Bengalon. Mereka sempat kabur ke PPU dan Paser.

Satu pelaku kenal dengan korban dan  memberikan miras omplosan. Dia juga mengimingi korban dengan uang.

Pemerkosaan tersebut terjadi pada 26 April 2023. “Kedua pelaku bakal dijerat dengan UU perlindungan anak,” jelasnya.(Andri#)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x